Jumat, 3 Oktober 2025

Fungsi dan Cara Membuat Surat Keterangan Waris, Apa Bedanya dengan Akta Keterangan Hak Mewaris?

Notaris Dewi Nurhadiah Nadriani menjelaskan tujuan pembuatan surat ini adalah untuk menunjuk ahli waris secara sah. Berikut cara membuatnya.

Freepik
Ilustrasi surat dan dokumen 

Prosesnya hanya sampai di tingkat kecamatan.

Berbeda dengan Akta Keterangan Hak Mewaris yang harus diterbitkan oleh notaris.

Dewi menyebut sejumlah dokumen perlu disiapkan oleh ahli waris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris.

"Kalau semisal ahli waris sudah diketahui jumlahnya, data-data dikumpulkan," ungkapnya.

Dokumen yang diperlukan, kata Dewi, adalah dokumen yang membuktikan secara sah hubungan ahli waris dengan pewaris.

Dokumen tersebut antara lain :

- Surat permohonan

- KTP seluruh ahli waris

- Akta lahir seluruh ahli waris

- Kartu keluarga pewaris

- Buku nikah pewaris

- Keterangan silsilah

- Catatan sipil kematian

- Ijazah

Baca juga: Pria Lombok Tengah Gugat Ibunya Sendiri Terkait Warisan, Begini Kronologinya

Langkah Membuat Surat Keterangan Waris

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved