Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Cara Urus Dokumen Rusak Karena Banjir: Bawa ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Berikut Syaratnya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska). Anda bisa merestorasi arsip yang rusak

KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo
ILUSTRASI - Arsip KTP 

Periode mulai tanggal 2 Januari 2020 pukul 07.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Imbauan

ANRI memberi imbauan agar warga tidak menjemur arsip yang terkena banjir dengan panas matahari langsung.

Dikarenakan, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.

"Diangin-anginkan saja menggunakan kipas angin. Kalau ada yang kotor cukup diusap dengan kuas halus."

"Pengeringannya juga bisa dibantu dengan setrika tapi tetap dilapisi kertas dibagian atas arsip dengan panas tertentu," imbau Agung.

Layanan Gratis untuk Warga Terdampak Banjir

Pihak ANRI memberikan layanan ini cuma-cuma bagi pemilik arsip yang rusak dikarenakan bencana alam.

ANRI Siapkan Layanan Restorasi Gratis untuk Arsip Keluarga Terdampak Bencana Banjir
ANRI Siapkan Layanan Restorasi Gratis untuk Arsip Keluarga Terdampak Bencana Banjir (anri.go.id)

Pemkot Bekasi Permudah Pembuatan Dokumen Capil

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan dipermudahnya warga dalam membuat dokumen catatan sipil (capil) milik warga Bekasi yang terendam banjir.

Kepala Dinas Dikcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi warganya untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang rusak karena banjir.

"Tentu kami juga akan memberi dispensasi kepada warga yang terkena banjir untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang baru," ucap Taufik dilansir Warta Kota.

Diketahui, selain dokumen-dokumen catatan sipil warga, Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi juga kehilangan puluhan unit komputer dan printer yang berada di lantai dasar gedung tersebut.

Beruntung, server data semuanya beraada di lantai dua sehingga aman dari rendaman banjir yang menerjang kantor Dukcapil Kota Bekasi.

Sementara, di tempat berbeda, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga sepakat untuk membantu pembuatan catatan sipil warganya yang kehilangan dan mengalami kerusakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved