Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Cara Urus Dokumen Rusak Karena Banjir: Bawa ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Berikut Syaratnya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska). Anda bisa merestorasi arsip yang rusak

KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo
ILUSTRASI - Arsip KTP 

TRIBUNNEWS.COM - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya memberikan dampak kerugian.

Selain tempat tinggal dan barang berharga, tak sedikit warga yang tidak sempat menyelamatkan arsip atau dokumen yang dimiliki.

Hal ini berdampak pada rusaknya arsip atau dokumen yang dimiliki.

Lantas bagaimana jika arsip atau dokumen yang dimiliki rusak?

Jika Anda mengalami hal demikian, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska).

Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP (Kemendagri)

Arsip apa saja yang bisa direstorasi?

Arsip yang bisa diperbaiki meliputi :

- Akta Perkawinan

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP

- Sertifikat Tanah

- Ijazah

- dan lain-lain

Syaratnya :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved