Traveling
Di Gedung Arsip Nasional Ini, Anda Dibawa Berfantasi Zaman Dulu Banget
Tak perlu mesin waktu, cukup mendatangi Gedung Arsip Nasional ini, Anda dibawa berfantasi zaman dulu banget.

Namun secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945, dimana lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K), dan diberi nama Arsip Negeri.
Pada tahun 1971, merupakan tonggak bersejarah bagi dunia kearsipan, yakni lahirnya payung hukum Undang-Undang Nomor 7/1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.
Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.
Seiring perkembangan waktu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam UU itu, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Klik TRIBUN JAKARTA Digital Newspaper
(Berita, artikel dan foto-fotonya dijamin WOW!)
Baca Artikel Menarik Lainnya
- Tiga Tanda Teman Kencan Online Anda Sudah Punya Pasangan 33 menit lalu
- Mau Baju Bekas Supermurah, Kondisinya Mirip Baju Baru? Ini Tempatnya 55 menit lalu
- Jambul Rambut Syahrini Makin Besar, Apa Nggak Keberatan Kepalanya? 1 jam lalu
- Mau Gabung Komunitas Penggemar Possum Layang? KPSGI Organisasinya 3 jam lalu
- Sugar Glider, Si Mungil Asli Papua yang Terancam Punah 3 jam lalu
- Mau Gabung dengan HeLi, Komunitas Penggemar Landak Mini? 5 jam lalu