Kamis, 2 Oktober 2025

Traveling

Di Gedung Arsip Nasional Ini, Anda Dibawa Berfantasi Zaman Dulu Banget

Tak perlu mesin waktu, cukup mendatangi Gedung Arsip Nasional ini, Anda dibawa berfantasi zaman dulu banget.

zoom-inlihat foto Di Gedung Arsip Nasional Ini, Anda Dibawa Berfantasi Zaman Dulu Banget
TRIBUNNEWS.COM/ EKO SUTRIYANTO
Petugas merapikan dokumen yang sudah berbentuk film di komplek gedung ANRI di Jalan Ampera Raya Jakarta

Namun secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945, dimana lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K), dan diberi nama Arsip Negeri.

Pada tahun 1971, merupakan tonggak bersejarah bagi dunia kearsipan, yakni lahirnya payung hukum Undang-Undang Nomor 7/1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.

Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

Seiring perkembangan waktu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 diperbaharui dengan  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam UU itu, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Klik TRIBUN JAKARTA Digital Newspaper
(Berita, artikel dan foto-fotonya dijamin WOW!)

Baca Artikel Menarik Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved