Laporkan Oknum Kades ke Bareskrim, Mendes Yandri: Dana Desa untuk Masyarakat Bukan Judi Online
pelaporan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025) untuk memperkuat pengawasan terhadap Dana Desa. Kehadirannya didampingi Wakil Mendes PDT Ariza Patria dan disambut oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kemendes PDT dan Polri yang sebelumnya telah ditandatangani bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribata. Mendes Yandri menyampaikan bahwa pihaknya membawa laporan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada Semester I tahun 2024.
“Terdapat sejumlah Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa di antaranya bahkan disalahgunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” ungkap Mendes Yandri.
Baca juga: Menteri Yandri Sebut Kades yang Pakai Dana Desa untuk Judi Online Bakal Diberhentikan
Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam tentang pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi.
“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan efek jera bagi Kepala Desa lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung guna menutup celah penyalahgunaan Dana Desa. Mendes Yandri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Kepala Desa juga diminta untuk tidak ragu melaporkan pihak-pihak yang mencoba menghambat pembangunan desa kepada Aparat Penegak Hukum.
Dalam kunjungan ini, turut hadir Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, serta Advisor Mendes PDT.
Baca juga: Perangi Judi Online di Kalangan Anak-anak, Keluarga dan Institusi Pendidikan Punya Peran Penting
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Sosok Suami Pelaku Pembunuhan Istri dan Bayi di Pandeglang Banten, Akhiri Hidup Diduga Kalah Judol |
![]() |
---|
Diduga Kalah Judol, Suami di Pandeglang Bunuh Istri dan Anak lalu Coba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.