Rusdi Kirana: Gus Dur Adalah Pahlawan Nasional dalam Hati Saya
Fraksi PKB MPR RI mengembalikan nama baik Gus Dur melalui pencabutan Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban K.H. Abdurrahman Wahid.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana, mengungkapkan bahwa Fraksi PKB MPR RI telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Presiden K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui pencabutan Ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.
Dengan mengembalikan nama baik K.H. Abdurrahman Wahid maka PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.
Atas usulan Fraksi PKB MPR RI, MPR secara resmi mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor II Tahun 2001 dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 pada 25 September 2024.
Tap MPR Nomor II Tahun 2001 tersebut mengenai pemberhentian K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari jabatannya sebagai Presiden RI. Melalui keputusannya, MPR menegaskan bahwa kedudukan hukum Tap MPR No. II/MPR/2001 tidak berlaku lagi.
“Fraksi PKB MPR RI telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Gus Dur yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden pada saat itu dengan berbagai tuduhan yang hingga saat ini tidak terbukti. Selanjutnya PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Walaupun sebenarnya dalam hati kami, termasuk saya, Gus Dur sudah Pahlawan Nasional,” kata Rusdi Kirana dalam Silaturahmi Kebangsaan “Mengenang Guru Bangsa Gus Dur” di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat malam (13/12/2024).
Dalam silaturahmi kebangsaan itu, Rusdi Kirana menceritakan pengalaman yang sangat berkesan bertemu pertama kali dengan Gus Dur.
“Secara pribadi saya mempunyai pengalaman yang sangat berkesan ketika berjumpa pertama kali dengan Gus Dur pada tahun 2004. Saat itu saya minta dikenalkan dengan Gus Dur. Hari itu saya diajak menemui Gus Dur di Solo,” tuturnya.
“Tujuan bertemu Gus Dur adalah untuk mengucapkan terima kasih karena melalui Gus Dur, kami yang selama ini merayakan Tahun Baru Imlek secara tersembunyi bisa merayakannya secara terbuka. Itulah tujuan saya bertemu dengan Gus Dur,” sambung Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB ini.
Rusdi Kirana mengaku sebagai “korban” orang yang paling merasakan perjuangan yang dilakukan Gus Dur.
“Saya menjadi “korban” Gus Dur, yaitu korban dari perjuangan yang dilakukan oleh Gus Dur dalam mengamalkan Pancasila sehingga saya menjadi salah satu minoritas yang merasakan kenikmatan persaudaraan di negeri kita yang tercinta,” katanya.
Baca juga: Beri Motivasi Kader Muda PKB, Rusdi Kirana Tekankan Komitmen dan Disiplin Waktu
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak untuk merawat kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia. “Ini harus terus diperjuangkan agar terwujud dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Muhaimin Iskandar, K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah memperjuangkan itu semua dan sekarang masyarakat Indonesia menikmati berbagai keadaan yang merupakan hasil jerih payah dan pengorbanan yang telah dilakukan Gus Dur untuk bangsa Indonesia.
“Saya dan DPP PKB adalah salah satu yang ingin terus melanjutkan apa yang menjadi spirit dan semangat perjuangan Gus Dur,” imbuhnya.
Muhaimin Iskandar menambahkan PKB bersama MPR telah meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin pemerintahan.
“Justru Gus Dur telah berhasil membawa bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat sesuai dengan konstitusi kita,” tegasnya.
PKB-GP Ansor Kutip Kata Gus Dur untuk Tanggapi Polemik Bendera One Piece |
![]() |
---|
Cak Imin Kutip Kata-kata Gus Dur Sikapi Pengibaran Bendera One Piece: Merah Putih Tetap di Atas |
![]() |
---|
Ramai Bendera One Piece, Ucapan Gus Dur kembali Disorot |
![]() |
---|
Daftar Tokoh yang Dapat Amnesti di Era Soekarno, Jokowi, hingga Prabowo: Terbaru Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Nyaman Berada di Tengah-Tengah PKB dan NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.