Gangguan Mental Dialami 1 dari 7 Remaja, IDAI Ingatkan Bahaya Beban Akademik dan Media Sosial
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, satu dari tujuh remaja berusia 10 hingga 19 tahun mengalami gangguan mental.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Jika diabaikan, kondisi ini dapat berlanjut hingga dewasa bahkan usia tua.
Sayangnya, sebagian masyarakat masih menganggapnya sekadar fase pubertas atau bentuk perlawanan sesaat.
Dr. Piprim menekankan pentingnya deteksi dini serta solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Media massa juga memiliki peran besar, baik dalam menyebarkan edukasi, mendampingi orang tua, maupun meluruskan konten-konten digital yang salah arah.
“Bahwa gangguan mental pada remaja ini perlu ditangani dengan lebih serius, dideteksi secara dini. Dan dicarikan solusinya yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Dengan langkah tepat, ia optimis kualitas kesehatan mental remaja Indonesia dapat membaik.
Harapannya, hal ini akan mendukung tercapainya cita-cita besar bangsa: lahirnya generasi emas yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.