Senin, 29 September 2025

Menjawab Tantangan Dunia Kesehatan, Apoteker Kini Berperan Lebih dari Sekadar Peracik Obat

Distribusi tenaga apoteker profesional di Indonesia masih belum merata. Banyak daerah kekurangan tenaga farmasi yang kompeten dan tersertifikasi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Ist
ILUSTRASI APOTEKER -  Seiring perkembangan dunia medis, apoteker semakin dibutuhkan di berbagai lini mulai dari apotek lingkungan, rumah sakit, hingga industri farmasi skala besar.Sayangnya, distribusi tenaga apoteker profesional di Indonesia masih belum merata. Banyak daerah kekurangan tenaga farmasi yang kompeten dan tersertifikasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pernahkah Anda berpikir siapa yang memastikan obat yang Anda konsumsi benar-benar aman dan sesuai dosis? Jawabannya bukan hanya dokter, tetapi juga apoteker.

Profesi ini diam-diam memegang peran vital di balik layanan kesehatan yang kita nikmati sehari-hari.

Seiring perkembangan dunia medis, apoteker semakin dibutuhkan di berbagai lini—mulai dari apotek lingkungan, rumah sakit, hingga industri farmasi skala besar.

Baca juga: Kepala BPOM RI Harap Apoteker Adaptif pada Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Sayangnya, distribusi tenaga apoteker profesional di Indonesia masih belum merata. Banyak daerah kekurangan tenaga farmasi yang kompeten dan tersertifikasi.

Apt Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., akademisi Universitas Pelita Harapan (UPH), menjelaskan bahwa peran apoteker kini jauh lebih luas daripada sekadar meracik obat di belakang etalase.

“Mereka terlibat langsung dalam perawatan pasien, memastikan mutu dan keamanan obat, hingga mengedukasi masyarakat agar menggunakan obat dengan benar,” ungkap Ernestine, Sabtu (28/6/2025).

Tak hanya itu, regulasi terbaru juga membuat jalur profesi ini semakin terstruktur.

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, semua lulusan sarjana farmasi wajib mengikuti pendidikan profesi sebelum diizinkan praktik sebagai apoteker.

“Artinya, bagi generasi muda yang ingin menekuni karier ini, jalannya kini sudah lebih jelas dan profesional,” tambah Ernestine.

Baca juga: FIB Usulkan Definisi Baru Apoteker ke Presiden RI

Di era modern, apoteker bukan hanya bekerja di apotek. 

Mereka juga memiliki peluang luas di rumah sakit, perusahaan farmasi, laboratorium riset, lembaga pemerintah seperti BPOM, bahkan industri kosmetik dan obat tradisional.

“Profesi ini juga cocok untuk yang punya ketertarikan di bidang edukasi kesehatan. Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” kata Ernestine.

Melihat besarnya kebutuhan tenaga apoteker berkualitas, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pelita Harapan (FIKES UPH) kini membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA). 

Program ini mulai menerima mahasiswa angkatan pertamanya pada Agustus 2025.

Menurut Ernestine yang juga Ketua Program PSPPA UPH, masa kuliah berlangsung selama dua semester dengan total 36 SKS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan