Kanker Serviks Kerap Muncul Tanpa Gejala, Kapan Seharusnya Lakukan Pap Smear?
Kanker Serviks saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi kaum perempuan.
Wanita yang aktif secara seksual dianjurkan melakukan pap smear tiga tahun sekali, apabila tidak ditemukan gejala, keluhan, ataupun pada deteksi awal.
"Namun, jika dokter menemukan gejala dengan resiko tinggi disarankan melakukan pap smear setiap tahun," kata dr Yusuf.
Sementara untuk wanita hamil jika tidak ada kelainan boleh melakukan pap smear setelah melahirkan, minimal 3 bulan pasca lahiran.
Berikut adalah syarat untuk melakukan pap smear, antara lain:
1. Tidak melakukan hubungan intim selama 2 hari
2. Tidak menggunakan pembersih kewanitaan selama 3 hari
3. Tidak sedang menstruasi
Nantinya, saat akan melakukan pap smear, dokter kandungan akan memeriksa dengan cara mengambil sedikit sampel jaringan dari leher rahim kemudian akan diperiksa di laboratorium.
Hasil pemeriksaan pap smear hampir 90 persen adalah normal.
Pada kasus pap smear abnormal, tidak selalu menandakan bahwa wanita tersebut mengidap kanker, namun perlu pemeriksaan lanjutan.
Tak Hanya untuk Perempuan, Vaksin HPV Juga Direkomendasikan untuk Laki-Laki |
![]() |
---|
Kanker Serviks Mengintai Perempuan Indonesia, Dokter Sarankan Vaksin HPV untuk Mencegah |
![]() |
---|
Wanita Sudah Menikah Apakah Tetap Perlu Vaksinasi HPV? |
![]() |
---|
POGI Terbitkan Rekomendasi Vaksinasi HPV bagi Wanita Pra Nikah dan Seusai Persalinan |
![]() |
---|
Alasan Irianti Erningpraja Tutupi Penyakit Kanker Serviks Stadium 4B dari Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.