Senin, 6 Oktober 2025

Banyaknya Produk Kosmetik dan Obat Herbal Terbaru, BPOM Ingatkan Etika Memasang Iklan

Nurvika menjelaskan, tak sedikit produk kosmetik dan obat herbal memasang iklan di sosial media melanggar aturan BPOM

Istimewa
Pemaparan Nurvika Widyaningrum selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM di acara Wellness Festival. 

- Pendaftaran iklan adalah pemilik NIE bukan distributor.

- Iklan boleh menonjolkan keungggulan salah satu komponen/kandungan tertentu dalam produk yang diiklankan.

- Materi iklan endorse tidak boleh menyimpang dengan klaim yang disetujui.

"Contohnya mengobati kanker tanpa efek samping dan tak mencantumkan riset itu terlalu overklaim, izinnya bisa ditarik tak sesuai regulasi," jelas Nurvika.

"Jadi intinya adalah apa yang sudah disetujui dari BPOM, pada saat mendapatkan nomor izin, itu boleh dicantumkan dalam iklan," tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan ini, CEO Chemistry, Fauzy Harmoko berharap Wellness Festival dapat mengedukasi distributor dan masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

'"Perspektif sehat yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa bukan hanya sekedar tubuh yang sehat, bugar dan kulit yang cerah, tapi semuanya harus jadi satu kesatuan," jelas Fauzy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved