Banyaknya Produk Kosmetik dan Obat Herbal Terbaru, BPOM Ingatkan Etika Memasang Iklan
Nurvika menjelaskan, tak sedikit produk kosmetik dan obat herbal memasang iklan di sosial media melanggar aturan BPOM
- Pendaftaran iklan adalah pemilik NIE bukan distributor.
- Iklan boleh menonjolkan keungggulan salah satu komponen/kandungan tertentu dalam produk yang diiklankan.
- Materi iklan endorse tidak boleh menyimpang dengan klaim yang disetujui.
"Contohnya mengobati kanker tanpa efek samping dan tak mencantumkan riset itu terlalu overklaim, izinnya bisa ditarik tak sesuai regulasi," jelas Nurvika.
"Jadi intinya adalah apa yang sudah disetujui dari BPOM, pada saat mendapatkan nomor izin, itu boleh dicantumkan dalam iklan," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan ini, CEO Chemistry, Fauzy Harmoko berharap Wellness Festival dapat mengedukasi distributor dan masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
'"Perspektif sehat yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa bukan hanya sekedar tubuh yang sehat, bugar dan kulit yang cerah, tapi semuanya harus jadi satu kesatuan," jelas Fauzy.
Merawat Tradisi untuk Masa Depan: Prof. Rhenald Kasali Kenalkan Jamu Anak yang Teruji Aman |
![]() |
---|
BPOM Ungkap Bahaya Obat Herbal Pelangsing Tercemar Kimia: Sebabkan Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati |
![]() |
---|
Sinergi Herbal dan Medis: Sido Muncul Gelar Seminar Kesehatan Bahas Manfaat Jamu di Era Modern |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Makanan dan Obat Tak Layak, FORHATI dan BPOM Jalin Kolaborasi |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Kasus TBC di Indonesia Turun 50 Persen Dalam Lima Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.