Stunting di Indonesia
Minta Generasi Muda Hindari Pernikahan Dini, Kemenkominfo: Berisiko Lahirkan Anak Stunting
Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Marroli J Indarto mengimbau generasi muda
Salah satu syarat wajib bagi calon pengantin saat ini adalah memiliki Sertifikat Layak Nikah yang menerangkan bahwa calon pengantin telah diperiksa kesehatannya dan mendapat konseling sesuai ketentuan yang berlaku.
Provinsi DKI Jakarta termasuk yang sudah menerapkan Sertifikat Layak Nikah.
Pegiat Literasi Kesehatan Izza Annafisah, menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam membangun hubungan yang sehat, terutama saat mempertimbangkan langkah serius menuju pernikahan.
Baca juga: Kemenag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Bantu Penurunan Stunting hingga Pengentasan Kemiskinan
Izza memberikan contoh bagaimana pasangan dapat berkomunikasi tentang kebiasaan merokok, dengan menyoroti dampak tidak hanya pada kesehatan fisik tetapi juga perkembangan anak, termasuk risiko stunting.
Stunting di Indonesia
Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 255 Juta Untuk 170 Anak Suspect Stunting di Jonggol Bogor |
---|
Cegah Stunting di Kota Kupang, Perbaikan Gizi dan Akses Kesehatan Jadi Prioritas |
---|
Pelaku Usaha Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Kota Bogor |
---|
Hasil Analisis Medsos dan Media Online, Pemahaman Warga tentang Dampak Stunting Cukup Tinggi |
---|
Jalankan Program Prioritas Presiden Prabowo, Pengentasan Stunting di Bekasi Perlu Dukungan Swasta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.