Selasa, 30 September 2025

RUU Kesehatan

Ribuan Tenaga Kesehatan Demo Tolak RUU Kesehatan, DPR: Pendapat Publik Masih Terus Kami Dengar

Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi medis dan kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehatan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).

Sebab, dia menyebut pihaknya telah mendengarkan masukan-masukan OP bahkan sejak dalam penyusunan di badan legislasi (Baleg).

"Dan sudah jadi rumusan juga dari DPR RI sebenarnya," ujar Melki.

Selain itu, Melki menjelaskan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada OP untuk memberikan masukan atas berbagai catatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Secara khusus juga pada momen berikutnya lagi itu juga kesempatan kedua lagi di Komisi IX panja (panitia kerja) DPR RI sudah menerima lagi masukan-masukan berbagai pihak khususnya teman-teman OP," tegasnya.

Namun, dia memang mengakui jika semua masukan dari OP tidak bisa diakomodir oleh Komisi IX DPR.

"Jadi prinsipnya adalah semua mekanisme sudah ditempuh, sudah kita buka ruang juga dengar masukan juga," imbuhnya.

Sebelumnya, ribuan nakes dan medis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin siang.

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.

Baca juga: Nakes Demo Ancam Mogok Nasional! Minta RUU Kesehatan Disetop

"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamu hari ini," kata Beni di lokasi.

Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.

"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.

Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved