RUU Kesehatan
Wanita Indonesia Keren Dorong Kesehatan Mental Masuk dalam UU Kesehatan
Ia menyebut banyaknya bullying, flexing, narsis berlebihan, tindak kekerasan di kalangan remaja, sebagai indikasi darurat kesehatan mental
"Dalam waktu dekat, WIK akan mengajak semua pihak terkait untuk melakukan kajian strategi penanganan kesehatan mental di masyarakat," katanya.
Baca juga: Bicara soal Kesehatan Mental, Natasha Wilona Soroti Pola Asuh Orang Tua hingga Masalah Labeling
Senada dengan usulan dari Wanita Indonesia Keren, praktisi Kedokteran Komunitas dari Health Collaborative Center dan FKUI, Ray Wagiu Basrowi mengatakan, pendekatan edukasi publik di tingkat komunitas sangat strategis mengingat besaran masalah gangguan kesehatan mental yang juga terjadi hingga pada populasi ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
"Penelitian yang dilakukan pada populasi ibu menyusui di Indonesia selama pandemi menunjukkan 6 dari 10 ibu menyusui tidak bahagia akibat kurang suportifnya sistem pendukung di keluarga dan masyarakat," kata Ray.
Dikatakannya, intervensi edukasi publik di komunitas telah memiliki sejumlah bukti ilmiah yang kuat sehingga tingkat keberhasilan bisa lebih besar dan terukur.
RUU Kesehatan
Kementerian Kesehatan Ajak IDI Sosialisasikan UU Kesehatan |
---|
Pengamat Minta Sosialisasi UU Kesehatan dan Aturan Turunan Dilakukan Terbuka |
---|
UU Kesehatan Disahkan, DPR Hormati Langkah IDI dkk Mengajukan Judicial Review ke MK |
---|
IDI Mengaku Belum Terima Draft Resmi UU Kesehatan yang Disahkan DPR |
---|
Kementerian Kesehatan Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.