Senin, 29 September 2025

RUU Kesehatan

Deretan Manfaat RUU Kesehatan yang Ditawarkan Pemerintah kepada Dokter dan Nakes

Berikut manfaat RUU Kesehatan yang ditawarkan pemerintah kepada dokter dan nakes yang dirangkum dari berbagai sumber:

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai kelompok dan daerah melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Dalam aksi tersebut mereka menolak RUU Omnibus law Kesehatan yang sedang di bahas pemerintah dan DPR dan meminta untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan terkhusus di daerah-daerah terpencil. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pro kontra terkait Rancangan Undang-undang kesehatan atau RUU kesehatan terus bergulir.

Ratusan massa yang terdiri dari dokter dan nakes bahkan turun ke jalan untuk menolak pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Pantang Menyerah Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Ancam Mogok Kerja, Bagaimana Nasib Pasien?

Mereka menyoroti beragam poin dalam RUU itu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menyakinkan bahwa dalam proses pembahasan, semua masukan diterima termasuk dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi kami akan menerima apa yang jadi masukan walaupun sebetulnya masukan dari IDI dan profesi yang lain sudah ditampung melalui dim (daftar inventarisasi masalah) tadi yang sudah diserahkan kepada DPR," kata Syahril dalam konferensi pers, Senin (08/05/2023).

Pihaknya mengklaim, tidak ada pembahasan dalam RUU Kesehatan yang ditutupi.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Minta Ketentuan Penyamarataan Tembakau dan Narkoba di RUU Kesehatan Dihapus

Bahkan melalui RUU Kesehatan pemerintah mengusulkan solusi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh para dokter serta membuat tenang tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. 

"Jadi tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” urai dia.

Berikut manfaat RUU Kesehatan yang ditawarkan pemerintah kepada dokter dan nakes yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. RUU Kesehatan Cegah Bullying di Pendidikan Kedokteran

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Perundungan kerap kali terjadi di kalangan dokter.

Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko untuk karir mereka kedepan. 

Baca juga: Kemenkes Tampung Tuntutan Dokter dan Nakes Soal Penolakan RUU Kesehatan

Akhirnya mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan.

Didalam RUU Kesehatan pasal perlindungan dari bullying tercantum dalam pasal 208E poin d yang berbunyi: 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan