Rabu, 1 Oktober 2025

Gangguan Ginjal Akut

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal: Pemerintah Jangan Anggap Kami Beban 

Keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak minta pemerintah tidak melihat para korban sebagai beban keluarkan anggaran.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak bernama Siti Suhadiyati. Keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak bernama Siti Suhadiyati meminta pemerintah tidak melihat para korban GGAPA sebagai beban untuk mengeluarkan anggaran. 

Gugatan tersebut terdaftar pada 22 November 2022, dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Dalam gelar perkara tersebut, diketahui para keluarga korban menggugat sembilan pihak, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved