Minggu, 5 Oktober 2025

Dokter: Kehilangan Anggota Tubuh Bukan Halangan Kerja Optimal  

Penguatan mental diperlukan sebelum pasien manjalani rehabilitasi pasca operasi, di mana pasien berlatih menggunakan tangan atau kaki palsu

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Tha Garcia Law Group
Ilustrasi Kecelakaan Kerja - Ada sejumlah pekerjaan di sektor formal maupun informal yang rawan mendatangkan risikop kecelakaan kerja. 

Ia menjelaskan bahwa penanganan pascaoperasi adalah perawatan luka, di mana pasien umumnya didampingi Dokter Spesialis Gizi.

Ini dilakukan agar nutrisi yang menunjang kesembuhan pasien dapat tercukupi, sehingg penyembuhan luka bisa dipercepat.

Baca juga: Startup Teknologi Kesehatan PharmEasy Umumkan PHK Terhadap Sebagian Besar Karyawan

Selain itu, pendampingan dari sisi psikologi pun harus dilakukan untuk memberikan semangat bagi pasien yang telah kehilangan organ tubuhnya pasca kecelakaan kerja.

Jika pasien telah pulih secara mental, maka tentunya dapat memasuki tahap selanjutnya, yakni rehabilitasi pasca operasi dengan percobaan melatih penggunaan tangan dan kaki palsu.

"Orang yang kehilangan anggota tubuh biasanya mengalami depresi.

Penguatan mental diperlukan sebelum pasien manjalani rehabilitasi pasca operasi, di mana pasien berlatih menggunakan tangan atau kaki palsu," kata dr. Fajar.

Kendati rehabilitasi pasca operasi ini tidak membuat kondisi pasien seperti semula, namun langkah ini dapat membuat mereka percaya diri dan mandiri saat kembali bekerja.

"Meskipun tidak 100 persen sempurna, setidaknya pasien bisa mandiri," papar dr. Fajar. 

Terkait banyaknya kecelakaan kerja yang menimpa masyarakat, baik di sektor formal maupun informal, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berkolaborasi dengan RS PELNI dan PT Orthocare Indonesia meresmikan program layanan jaminan kecelakaan kerja Return To Work (RTW) di RS Pelni, pada Selasa ini.

Program ini merupakan perluasan manfaat pada Program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) BP Jamsostek.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Grha, Achmad Fathoni mengatakan program ini terdiri dari pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang berpotensi cacat.

Pendampingan ini diberikan mulai dari terjadinya kecelakaan hingga peserta bisa kembali bekerja.

"Ada istilah golden hour (masa krusial) di mana penangana pasien kecelakaan harus segera ditangani. Ini khusus pelayanan kecelakaan termasuk kegawatdaruratan, sehingga tidak ada tahapan pelayanan seperti pasien BPJS lainnya," kata Achmad.

Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan langsung ditangani di IGD rumah sakit.

"Kalau tidak ada tambahan program RTW, apabila terjadi risiko cacat atau kehilangan anggota tubuh, maka pasien tetap dapat fasilitas rehabilitasi namun pelayanan tidak terintegrasi, pasien perlu berpindah-pindah rumah sakit," jelas Achmad.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved