Rabu, 1 Oktober 2025

Gangguan Ginjal

Ini 23 Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol hingga Gliserol, Boleh Diresepkan

BPOM merilis 23 jenis obat sirup yang juga tidak menggunakan zat tersebut dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

via madeformums
Ilustrasi anak minum obat. BPOM merilis 23 jenis obat sirup yang juga tidak menggunakan zat tersebut dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. 

11. Etamox Syrup (anti mikroba), pemilik izin edar Errita Pharma

12. Interzinc (obat diare), pemilik izin edar Interbat

13. Nytex (obat batuk), pemilik izin edar Pharos

14. Omemox (anti mikroba), pemilik izin edar Mutiara Mukti Farma

15. Rhinos Neo Drop (obat hidung tersumbat), pemilik izin edar Dexa Medica

16. Vestein (Erdostein) (obat batuk), pemilik izin edar Kalbe

17. Yusimox (anti mikroba), pemilik izin edar Ifars Pharmaceutical Laboratories

18. Zinc Syrup (obat diare), pemilik izin edar Afi Farma

19. Zincpro Syr (obat diare), pemilik izin edar Hexpharm Jaya

20. Zibramax (anti mikroba), pemilik izin edar Guardian Pharmatama

21. Renalyte (cairan rehidrasi), pemilik izin edar Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin (anti mikroba)

23. Eritromisin (anti mikroba)

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dapat meresepkan 133 dan 23 atau total 156 obat dengan sediaan obat cair atau sirup.

Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved