Saatnya Pemerintah Dukung Produk Tembakau Alternatif
Pemerintah, pakar kesehatan, dan media massa di Indonesia seharusnya bekerja sama memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif

“Sebagai pelaku usaha, kami sangat membutuhkan regulasi dan pengaturan standar produk sehingga memiliki kepastian dan rasa aman ketika melakukan transaksi dengan konsumen. Jadi, apa yang kami lakukan ini ada standarnya,” ungkap Aryo.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, menambahkan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif harus segera dirumuskan di Indonesia.
Baca: Masyarakat Desa Paling Siap Bangkit Setelah Pandemi Covid 19
Dengan adanya regulasi, potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan, sekaligus menutup celah produk ini digunakan anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok.
Regulasi khusus yang berbeda dari rokok tersebut akan membuat penggunaan produk tembakau alternatif menjadi lebih tepat sasaran.
"Regulasi tersebut diharapkan dapat meliputi akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dari rokok, tata cara pemasaran, dan pengawasan,” kata Bimmo.