Selasa, 7 Oktober 2025

Saatnya Pemerintah Dukung Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah, pakar kesehatan, dan media massa di Indonesia seharusnya bekerja sama memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Saatnya Pemerintah Dukung Produk Tembakau Alternatif
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Penggemar rokok elektrik atau Vape menunjukan kebolehannya disela acara "I Choose to be Healthier" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Roko elektrik tersebut terus diminati kaum milenial. Produk tembakau alternatif ini sudah menjadi sebuah industri yang bernilai hampir USD 2 miliar. Analis Ekonomi percaya bahwa nilai tersebut nantinya akan menyamai produk tembakau konvensional yg ditaksir sudah mencapai lebih USD 20 milyar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan produk tembakau alternatif masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak.

Padahal, produk inovasi ini bertujuan untuk mengurangi berbagai masalah yang diakibatkan oleh rokok di seluruh dunia.

Hal ini terungkap dalam acara Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan secara daring pada 11-12 Juni lalu.

Forum itu membahas mengenai pengurangan risiko dari rokok dan potensi manfaat produk tembakau alternatif yang sangat besar bagi kesehatan publik.

Para pembicara yang diundang berasal dari ragam disiplin, termasuk peneliti dan praktisi kesehatan dari berbagai negara.

Mantan Direktur Action on Smoking and Health (ASH) Inggris, Clive Bates mengatakan adanya dukungan dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait pembentukan regulasi dan akses informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, maka ia optimis bahwa angka perokok dan penyakit yang berkaitan dengan rokok akan berkurang.

Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Vape, Cocok untuk Pemula

“Jika semua orang mendukung produk tembakau alternatif, lama kelamaan, jumlah perokok pada generasi sekarang ini akan berkurang. Harusnya berita baik ini dilihat sebagai suatu terobosan besar,” terangnya.

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto yang mengikuti forum menanggapi bahwa perdebatan itu terjadi karena minimnya informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Menurut dia, produk ini merupakan sebuah terobosan inovasi yang perlu diketahui oleh perokok dewasa sehingga mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.

“Pemerintah, pakar kesehatan, dan media massa di Indonesia seharusnya bekerja sama untuk terus memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif yang didasari oleh hasil penelitian bukan asumsi, seperti yang dilakukan oleh negara beberapa maju, seperti di Inggris,” kata Aryo ketika dihubungi wartawan.

Aryo menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko jauh lebih rendah daripada rokok karena tidak melalui proses pembakaran sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.

Juga lebih rendah risiko, produk ini juga tidak menganggu bagi orang-orang yang ada di sekitar pengguna.

"Tidak ada lagi asap, produk ini hanya menghasilkan uap yang cepat menyatu dengan udara sekitar,” katanya.

Baca: 9 Karyawan Positif Corona, Pabrik Rokok Terpaksa Ditutup

Untuk memaksimalkan penggunaan produk tembakau alternatif, Aryo menyarankan pemerintah, akademisi, dan pakar kesehatan untuk menggandeng pelaku usaha dan asosiasi guna melakukan kajian ilmiah secara komprehensif.

Lalu, hasil kajian ilmiah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembuatan regulasi dan kebijakan cukai yang bersifat proporsional dengan mempertimbangkan profil risiko dari produk tembakau alternatif.

“Sebagai pelaku usaha, kami sangat membutuhkan regulasi dan pengaturan standar produk sehingga memiliki kepastian dan rasa aman ketika melakukan transaksi dengan konsumen. Jadi, apa yang kami lakukan ini ada standarnya,” ungkap Aryo.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, menambahkan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif harus segera dirumuskan di Indonesia.

Baca: Masyarakat Desa Paling Siap Bangkit Setelah Pandemi Covid 19

Dengan adanya regulasi, potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan, sekaligus menutup celah produk ini digunakan anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok.

Regulasi khusus yang berbeda dari rokok tersebut akan membuat penggunaan produk tembakau alternatif menjadi lebih tepat sasaran.

"Regulasi tersebut diharapkan dapat meliputi akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dari rokok, tata cara pemasaran, dan pengawasan,” kata Bimmo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved