YLKI Temukan Informasi tentang Penggunaan Pemanis Buatan kepada Masyarakat Masih Minim
Pemanis buatan merupakan golongan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak memiliki nilai gizi apapun.
"Pre Market Control sudah dibentuk oleh pemerintah tetapi penerapan push market control-nya seperti apa," ujarnya.
Maka rekomendasi dari YLKI adalah pemerintah melalui BPOM dan Kementrian Kesehatan harus bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada konsumen dalam kategori rentan agar dapat memahami maksud dari peringatan kesehatan yang tercantum pada label serta dilakukan pengawasan.
Baca: Denmark Open 2019: Prannoy Mundur, Siapa yang Jadi Lawan Anthony Ginting di Babak Pertama?
Natalya mengatakan hanya dua dari 13 pelaku usaha yang mewakili seluruh sampel produk yang memberikan tanggapan melalui contact center konsumen sedangkan sisanya tidak menjawab bahkan banyak nomor yang tidak aktif.
Pelaku usaha agar memberikan informasi yang jelas pada label pangan sehingga tidak terjadi asimetris informasi dimana terdapat info penting yang tersembunyi di balik bombastisnya klaim pada produk pangan.