Jumat, 3 Oktober 2025

Ruko di Jelambar Jakarta Barat Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Mercuri

Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, digunakan sebagai pabrik kosmetik ilegal.

WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, digerebek petugas BPOM dan aparat, Kamis (15/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, digunakan sebagai pabrik kosmetik ilegal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) bersama Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkap kasus tersebut berkat laporan masyarakat.

"Dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti keluar masuk mobil bahan baku dan suara bising proses produksi," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (15/2/2018).

Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018). (WARTA KOTA/HAMDI PUTRA)

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ruko tersebut digunakan sebagai tempat meracik, memproduksi dan mengemas kosmetik ilegal.

"Lantai dasar untuk produksi, sedangkan lantai dua dan lantai tiga digunakan untuk kantor karyawan serta tempat menyimpan kemasan," ungkap Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta.

Pemilik ruko sekaligus pemilik pabrik kosmetik ilegal ini berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved