Jumat, 3 Oktober 2025

Keberatan Tanggung Bayar Penyakit Berat Pasien, DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan

"Kita sudah membuat kesimpulan rapat untuk duduk bersama lagi dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasien BPJS dan umum menunggu panggilan di kursi tunggu RS Tarakan, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR Komisi IX akan memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya lembaga negara tersebut berencana tidak mendanai biaya perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

"Kita sudah membuat kesimpulan rapat untuk duduk bersama lagi dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay kepada Tribunnews.com, Jumat (24/11/2017).

Saleh menegaskan BPJS Kesehatan belum memutuskan pembagian beban biaya pengobatan penyakit berat kepada pasien. Pihak DPR Komisi IX kata Saleh juga masih mempelajari skema tersebut.

"Masih usulan BPJS Kesehatan. Komisi IX masih membutuhkan waktu untuk mempelajarinya," ungkap Saleh.

Politisi PAN itu ingin BPJS Kesehatan membuat sebuah simulasi pembiayaan baru untuk penyakit yang berat. Tujuannya agar BPJS tidak defisit anggaran untuk pengobatan.

Baca: BPJS Kesehatan Akan Minta Keluarga Pasien Ikut Tanggung Biaya Medis Penyakit Gawat, Apa Saja?

"Simulasi itu sangat diperlukan untuk melihat dampaknya, baik secara sosial maupun finansial," kata Saleh.

Saleh menambahkan jika BPJS Kesehatan langsung memutuskan tidak ingin mengobati penyakit berat, hal itu berdampak terhadap protes masyarakat.

"Mungkin perlu sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat. Selain itu, kita juga perlu mengetahui apakah kebijakan itu benar-benar dapat menutupi defisit BPJS Kesehatan," papar Saleh.

Dalam usulan, BPJS Kesehatan menawarkan pembagian pembiayaan medis bersama pasien. Penyakit yang dinilai memberatkan adalah jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved