Rabu, 1 Oktober 2025

Bangun Transparansi BPJS Kesehatan Gandeng LKPP

BPJS Kesehatan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk meemastikan pengadaan barang dan jasa terkelola dengan optimal.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan pengadaan barang dan jasa terkelola dengan optimal dan transparan.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanat negara," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan di BPJS Kesehatan Kantor Pusat ini mampu meningkatkan kualitas kapasitas regulasi, organisasi, serta sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa BPJS Kesehatan.

Dalam salah satu poin nota kesepahaman itu disebutkan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan yang karena sifat dan kebutuhannya akan lebih optimal apabila dikerjasamakan dengan LKPP.

BPJS Kesehatan akan terus berupaya menjalankan pengadaan yang clean governance baik dari sisi administratif maupun dari sisi sikap compliance terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Ini sesuai kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Oleh karena itu, dukungan dari LKPP sangat diperlukan dalam melaksanakan hal tersebut," katanya. (Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved