Senin, 29 September 2025

TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana

Pelaku membagikan momen tersebut ke pacarnya melalui panggilan video saat dia mengganti popok majikannya yang merupakan seorang pria lansia

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
Ilustrasi AI Google Gemini
PEREKAMAN TANPA BUSANA - Ilustrasi kasus perekaman video majikan tanpa busana di Singapura oleh pelaku yang merupakan asisten rumah tangga dari korban yang berasal dari Indonesia. Ilustrasi dibuat pada Selasa (16/9/2025) 

Selain pelaku, ada lagi seorang asisten rumah tangga lainnya yang tinggal di apartemen tersebut, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Phoebe Tan kepada pengadilan.

Kronologi Kejadian

Di persidangan tersebut, dijabarkan kronologi kejadian perkara tindakan voyeurisme yang dilakukan oleh asisten rumah tangga asal Indonesia tersebut.

Pada 27 Juli 2024, asisten rumah tangga tersebut menerima panggilan video dari pacarnya saat dia membersihkan popok majikannya yang merupakan pria lansia tersebut.

Pelaku saat itu dengan sengaja meletakkan ponselnya di atas lemari sekitar satu meter dari pria lansia tersebut dengan posisi lensa kamera menghadap tubuh korban yang saat itu tak mengenakan busana.

Selama kejadian yang berlangsung setidaknya lima menit, pelaku tersebut menunjuk ke tubuh telanjang korban sembari tersenyum kepada sang pacar yang dipanggilnya melalui video call tersebut.

Meskipun dia tidak merekam panggilan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan bahwa mengamati korban melalui panggilan video sama dengan rekaman video.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat

"Terdakwa mengakui bahwa jika korban tahu dia sedang diamati, dia akan marah," kata jaksa.

Anggota keluarga korban kemudian meninjau rekaman kamera pengawas rumah pada hari yang sama dan menemukan kejadian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan anggota keluarga tidak mengkonfrontasi langsung asisten rumah tangga tersebut karena pelaku dinilai kerap berbicara dengan cara yang kasar kepada pelapor. 

Sebaliknya, mereka membawa bukti rekaman tersebut ke agen penyalur tenaga kerjanya dan menelepon polisi.

Asisten rumah tangga tersebut, yang tidak memiliki pengacara dan menghadiri persidangan melalui tautan video dari tempat penahanannya, sempat menangis dan meminta keringanan hukuman selama persidangan.

Melalui seorang penerjemah, dia mengatakan dia adalah orang tua tunggal dengan dua putra dan merupakan pencari nafkah tunggal keluarganya.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan