Konflik Palestina Vs Israel
Prancis Segera Akui Negara Palestina, Macron Akan Umumkan di PBB September Ini
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina.
Pernyataan bersama tersebut berisi seruan untuk mengakhiri perang dan gencatan senjata segera, keprihatinan mendalam atas penderitaan sipil, kecaman atas pembatasan bantuan kemanusiaan.
Tidak hanya itu, pernyataan tersebut juga berisi tuduhan pelanggaran hukum itnernasional, desakan pembebasan sandera, penolakan pemindahan paksa hingga dukungan solusi dua negara.
Kronologi Pengakuan Negara Palestina dan Negara Mana Saja yang Telah Mengakui Palestina
Hingga Juli 2025, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina.
Pengakuan ini telah terjadi secara bertahap dalam beberapa gelombang, di antaranya:
1. Gelombang Awal: Deklarasi Kemerdekaan 1988
Titik balik penting dalam pengakuan Palestina terjadi pada 15 November 1988, ketika Yasser Arafat, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), secara sepihak mendeklarasikan Negara Palestina merdeka dalam pertemuan Dewan Nasional Palestina di Aljazair.
Deklarasi ini didasarkan pada Resolusi 181 Majelis Umum PBB tahun 1947, yang merekomendasikan pembagian Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi.
Deklarasi ini segera memicu gelombang pengakuan dari berbagai negara di seluruh dunia, terutama negara-negara dari blok Arab, Muslim, Afrika, Asia, dan beberapa negara Komunis/Sosialis Eropa Timur. Dalam hitungan hari dan minggu, puluhan negara mengakui Palestina. Contohnya:
- 15 November 1988: Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui Palestina, diikuti oleh Indonesia, Malaysia, Libya, Tunisia, Turki, Yaman, Bahrain, Irak, Kuwait, Maroko, Mauritania, Somalia, dan lainnya.
- 16 November 1988: Afghanistan, Arab Saudi, Bangladesh, Kuba, Yordania, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Serbia (sebagai Yugoslavia), dan Zambia.
- 18 November 1988: India, Mesir, Nigeria, Siprus, Sri Lanka, Republik Ceko (sebagai Cekoslowakia), dan Slowakia (sebagai Cekoslowakia).
- 19 November 1988: Rusia (sebagai Uni Soviet), Belarusia, Ukraina, dan Vietnam.
- 20 November 1988: Tiongkok.
- Hingga akhir tahun 1988, sekitar 75 negara telah mengakui Palestina.
2. Periode Setelah Oslo dan Awal Milenium Baru (1990-an - 2000-an)
Setelah Perjanjian Oslo pada awal 1990-an yang membentuk Otoritas Palestina, proses pengakuan melambat, karena banyak negara Barat mendukung kerangka kerja negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.
Perjanjian Oslo adalah serangkaian perjanjian sementara yang merupakan tonggak sejarah dalam upaya perdamaian antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi rahasia yang berlangsung di Oslo, Norwegia, dan ditandatangani di Washington, D.C., Amerika Serikat.
Namun, beberapa negara tetap melanjutkan pengakuan:
- 1991-1995: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina, Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini, Afrika Selatan, Kirgistan.
- 2004: Timor Timur
- 2005: Paraguay
- 2006: Montenegro
- 2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading.
3. Gelombang Baru Dukungan Internasional (2010-2019)
Kebuntuan dalam proses perdamaian dan meningkatnya keprihatinan internasional terhadap situasi di wilayah pendudukan, terutama setelah konflik besar di Gaza, memicu gelombang pengakuan baru:
- 2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador, Cile
- 2011: Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
- 2012: Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama di era modern yang mengakui Palestina
Pada tahun yang sama, Palestina juga mendapatkan status negara pengamat non-anggota di PBB melalui Resolusi Majelis Umum PBB 67/19
- 2013: Guatemala, Haiti, dan Vatikan (Tahta Suci) memberikan pengakuan
- 2014: Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina, sebuah langkah signifikan
- 2015: Saint Lucia
- 2018: Kolombia
- 2019: Saint Kitts dan Nevis.
4. Gelombang Terbaru di Tengah Perang Gaza (2024-2025)
Konflik yang terus memanas di Gaza sejak Oktober 2023 telah mendorong beberapa negara untuk mempercepat pengakuan Palestina sebagai bentuk dukungan dan penekanan terhadap solusi dua negara:
- 2024: Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados
- Mei 2024: Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengakui Negara Palestina. Langkah ini mendapat sorotan luas di Eropa
- Juni 2024: Slovenia dan Armenia juga mengakui Palestina.
Maret 2025: Meksiko mengakui Palestina - Juli 2025: Prancis mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September 2025.
Ini adalah langkah yang sangat signifikan karena Prancis adalah salah satu kekuatan besar dan berpengaruh di Eropa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.