Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis Segera Akui Negara Palestina, Macron Akan Umumkan di PBB September Ini

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina.

Tangkap layar YouTube Al Jazeera English
EMMANUEL MACRON - Tangkapan layar YouTube Al Jazeera English pada Jumat (14/2/2025) yang menampilkan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina. 

Kelompok Hamas pun menyambut baik keputusan Macron, menyebutnya sebagai “langkah positif ke arah yang benar”, dan mendorong negara-negara lain untuk mengikuti jejak Prancis.

"Kami menganggap ini sebagai langkah positif ke arah yang benar untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina yang tertindas dan mendukung hak sah mereka untuk menentukan nasib sendiri," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyerukan kepada semua negara di dunia – terutama negara-negara Eropa dan negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina – untuk mengikuti jejak Prancis,” tambah Hamas.

Dukungan juga datang dari Arab Saudi yang menyebut pengakuan ini memperkuat konsensus internasional atas hak Palestina untuk merdeka. 

Hingga saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina.

Namun, tak semua negara sepakat. 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan Macron.

 "Kami mengutuk keras keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina di sebelah Tel Aviv setelah pembantaian 7 Oktober.

Netanyahu menyebut negara Palestina sebagai ancaman langsung bagi keamanan Israel.

"Negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi landasan peluncuran untuk menghancurkan Israel, bukan untuk hidup damai berdampingan dengannya. Mari kita perjelas: Palestina tidak menginginkan negara di samping Israel; mereka menginginkan negara, bukan Israel," kata Netanyahu, dikutip dari BBC.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bahkan menyebut langkah Prancis sebagai “aib dan bentuk penyerahan diri kepada terorisme”.

“Kami tidak akan membiarkan berdirinya entitas Palestina yang akan membahayakan keamanan kami, membahayakan keberadaan kami, dan melemahkan hak historis kami atas Tanah Israel,” ujarnya.

Baca juga: Parlemen Israel Setuju Mosi Pencaplokan Tepi Barat, 71 Banding 13 Suara, Negara Palestina Terancam

Keputusan Prancis ini muncul di tengah meningkatnya kemarahan internasional terhadap agresi Israel di Jalur Gaza. 

Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 59.000 warga Palestina telah tewas, dan situasi kemanusiaan semakin memburuk.

Prancis, bersama Inggris, Australia, Kanada, dan lebih dari 20 negara Barat lainnya, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam pembatasan pengiriman bantuan ke Gaza dan menuntut diakhirinya perang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved