Konflik Palestina Vs Israel
Universitas Columbia Coret Gelar dan Skors 80 Mahasiswa Usai Ikut Protes Perang Gaza
Universitas Columbia menjatuhkan sanksi berat terhadap hampir 80 mahasiswa yang terlibat dalam aksi protes menentang perang Israel di Gaza.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Columbia yang merupakan salah satu kampus bergengsi di Amerika Serikat, menjatuhkan sanksi berat terhadap hampir 80 mahasiswa yang terlibat dalam aksi protes menentang perang Israel di Gaza.
Hukuman tersebut mencakup pengusiran permanen, penangguhan kuliah selama satu hingga tiga tahun, hingga pencabutan gelar akademik.
Sanksi ini diumumkan oleh Dewan Peradilan Universitas (University Judicial Board/UJB) pada 21 Juli 2025, dan dikonfirmasi langsung oleh pihak Columbia.
Protes mahasiswa yang dimaksud terjadi dalam bentuk aksi duduk di Perpustakaan Butler saat masa ujian akhir pada Mei 2025 serta pendirian perkemahan pro-Palestina pada Akhir Pekan Alumni di musim semi 2024.
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada hari Selasa (21/7/2025), Universitas menyatakan bahwa gangguan di Perpustakaan Butler selama periode membaca telah memengaruhi ratusan mahasiswa dan selanjutnya menyebabkan penangguhan sementara peserta Columbia.
"Institusi kita harus fokus pada pemenuhan misi akademisnya bagi komunitas kita. Dan untuk menciptakan komunitas akademis yang berkembang, harus ada rasa hormat terhadap satu sama lain dan terhadap pekerjaan, kebijakan, serta aturan fundamental institusi," demikian pernyataan tersebut, dikutip dari Al Jazeera.
"Gangguan terhadap kegiatan akademik merupakan pelanggaran terhadap kebijakan dan Aturan Universitas, dan pelanggaran tersebut tentu akan menimbulkan konsekuensi," tambahnya.
Aktivis Mahasiswa: Ini Tindakan Represif Politik
Kelompok aktivis mahasiswa Columbia University Apartheid Divest (CUAD) mengecam langkah universitas dan menyebut sanksi ini "melampaui preseden historis untuk protes di kampus".
CUAD adalah singkatan dari Columbia University Apartheid Divest, yaitu sebuah kelompok aktivis mahasiswa di Universitas Columbia, Amerika Serikat.
CUAD berfokus pada kampanye divestasi (penarikan investasi) universitas dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina, khususnya yang berkaitan dengan militer Israel dan pendudukan wilayah Palestina.
Baca juga: Krisis Gaza Makin Parah, 111 Organisasi Desak Israel Hentikan Blokade: 80 Anak Tewas Kelaparan
Mereka menyebut bahwa para mahasiswa dihukum karena ikut dalam kegiatan pendidikan dan solidaritas untuk Palestina, termasuk acara untuk mengenang Basel al-Araj, penulis dan aktivis Palestina yang dibunuh Israel pada 2017.
CUAD menilai sanksi ini sebagai bagian dari kesepakatan politik antara Columbia dan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang melibatkan kemitraan formal dengan kelompok pro-Israel seperti Liga Anti-Pencemaran Nama Baik Zionis (ADL) serta penerapan definisi antisemitisme IHRA, yang mereka klaim menyamakan kritik terhadap Israel dengan ujaran kebencian terhadap Yahudi.
"Columbia telah membungkam perbedaan pendapat mahasiswa dengan dalih memerangi antisemitisme," ujar CUAD, dikutip dari Palestine Chronicle.
Mereka menuduh Presiden Sementara Columbia, Claire Shipman, terlibat langsung dalam restrukturisasi Dewan Peradilan agar bisa menjatuhkan hukuman ekstrem terhadap mahasiswa yang terlibat.
Skors Tanpa Maaf Sama dengan Pengusiran De Facto
CUAD juga mengungkapkan bahwa universitas menuntut mahasiswa yang diskors untuk mengajukan permintaan maaf tertulis agar bisa kembali ke kampus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.