Krisis Korea
Dari Balik Jeruji, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lagi
Hari ini, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dari dalam penjara terkait penyelidikan kasus darurat militer oleh tim jaksa khusus.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Tiara Shelavie
UN
MANTAN PRESIDEN KORSEL - Gambar diunduh dari PBB, Sabtu (19/7/2025) memperlihatkan Yoon Suk Yeol saat masih menjabat sebagai presiden Korea Selatan menyampaikan pidato di PBB pada 20 September 2023. Pada 19 Juli 2025, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dari dalam penjara terkait penyelidikan kasus darurat militer oleh tim jaksa khusus.
Di dalam negeri, Yoon mengalami kesulitan untuk meloloskan undang-undang, karena Majelis Nasional muncul dari pemilihan 2022 dengan mayoritas DPK.
Selain itu, sejumlah usulan pemerintahannya terbukti sangat tidak populer sehingga ditinggalkan lebih awal, seperti reformasi sekolah yang akan menyekolahkan anak-anak di taman kanak-kanak pada usia lima tahun, bukan enam tahun, dan peningkatan jam kerja standar dari 52 menjadi 69 jam.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti, Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.