Senin, 29 September 2025

China Sepakati Langkah ASEAN Jadikan Asia Tenggara Kawasan Bebas Senjata Nuklir

Tiongkok memastikan pihaknya berkomitmen untuk menandatangani Perjanjian Kawasan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ) "secepat mungkin"

Penulis: Bobby W
Tangkapan layar X/@thewarzonewire
RUDAL- Rudal jelajah bersenjata nuklir AGM-181 Long-Range Standoff yang akan mempersenjatai B-21 dan B-52 belum terlihat dalam seni konsep hingga saat ini.Setelah bertahun-tahun pengembangan, baru terlihat pertama kali seperti apa sebenarnya rudal jelajah bersenjata nuklir AGM-181A Long-Range Standoff (LRSO) milik USAF. Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, menyatakan bahwa Tiongkok memastikan pihaknya berkomitmen untuk menandatangani Perjanjian Kawasan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ) "secepat mungkin" tanpa pengecualian pada Kamis ini (10/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, menyatakan bahwa Tiongkok memastikan pihaknya berkomitmen untuk menandatangani Perjanjian Kawasan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ) "secepat mungkin" tanpa pengecualian pada Kamis ini (10/7/2025).

Di dalam pernyataan yang disampaikan di sela-sela perhelatan KTT Menlu ASEAN (AMM) di Malaysia tersebut, Mohamad Hasan mengatakan bahwa komitmen Beijing ini merupakan langkah penting bagi ASEAN

"Tiongkok telah berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka akan menandatangani Perjanjian SEANWFZ tanpa pengecualian. Ini adalah hal yang sangat positif bagi ASEAN. (Dokumen perjanjian) akan dikirim secepat mungkin begitu administrasi selesai," ujarnya seperti yang dikutip dari Bernama.

Mohamad Hasan menggambarkan pertemuan dengan Menlu Tiongkok Wang Yi di KTT ASEAN kali ini sebagai hal yang sangat baik.

Adapun pembahasan antara pihaknya dengan Tiongkok dalam pertemuan empat mata tersebut ikut mencakup isu bilateral dan multilateral rutin. 

Hal ini termasuk upaya memastikan kelancaran lalu lintas maritim dan udara di Laut Cina Selatan sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"Semua berjalan normal, dan kami berharap kerja sama antara ASEAN dan Tiongkok semakin baik. Kami adalah mitra dagang terbesar kedua Tiongkok, sehingga masih ada ruang luas untuk meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral," tambahnya.

Sebelumnya, Mohamad Hasan juga menyebut bahwa Tiongkok dan Rusia telah sepakat menjadi penandatangan Perjanjian SEANWFZ.

Sementara itu, Amerika Serikat yang ikut mengirimkan Sekretaris Negara Marco Rubio pada KTT ASEAN kali ini masih masih dalam proses meninjau dokumen sebelum menandatanganinya.

Menurut Mohamad Hasan, keterlibatan negara-negara adidaya dalam perjanjian ini akan membantu menjaga kawasan Asia Tenggara sebagai wilayah damai yang bebas dari senjata nuklir.

"Kami telah menetapkan Asia Tenggara sebagai kawasan damai, dan minggu depan para menteri luar negeri (negara terkait) akan mengadakan pertemuan," ujarnya saat sesi dialog dengan diaspora Malaysia di Roma, Italia, pada Selasa (1/7/2025) awal bulan ini.

Baca juga: Menlu Rusia Sergei Lavrov Tiba di Malaysia untuk KTT ASEAN, Bakal Gelar Diskusi dengan AS Sore Ini

SEANWFZ atau yang sering pula disebut sebagai Perjanjian Bangkok, diprakarsai sejak Desember 1995.

Perjanjian yang dibuat di Bangkok tersebut ditandatangani oleh sepuluh anggota ASEAN kala itu.

SEANWFZ sendiri mulai berlaku di kawasan ASEAN pada Maret 1997.

Protokol perjanjian tersebut mewajibkan Negara Pemilik Senjata Nuklir (NWS) untuk menghormati kawasan ini.

Hal ini ditunjukkan dengan komitmennya untuk tidak ikut serta dalam pelanggaran perjanjian, serta tidak menggunakan atau mengancam menggunakan senjata nuklir di kawasan tersebut.

Melalui keikutsertaan Rusia dan Cina pada SEANWF, kedua negara adidaya tersebut bisa dibilang memastikan pihaknya tak akan pernah menggunakan kekuatan senjata nuklir di Asia Tenggara.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan