Konflik Palestina Vs Israel
Bela Netanyahu, Trump Sanksi Petinggi PBB seusai Soroti Genosida Israel di Gaza
Trump menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB usai melontarkan kritik pedas atas Genosida Gaza
Pemberlakukan sanksi seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan Presiden Trump, pada Februari 2025, presiden AS ini sempat mengeluarkan perintah eksekutif untuk menjatuhkan hukuman kepada pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pada bulan berikutnya Trump kembali menjatuhi sanksi ke 4 hakim ICC , mencakup pembekuan aset, larangan masuk ke AS, dan pembatasan transaksi.
Adapun sanksi diberlakukan karena ICC dituduh Trump telah "memihak" dan “tidak sah secara hukum” dalam penargetan terhadap Israel.
Trump beralasan Israel adalah sebagai mitra utama AS dalam isu keamanan regional, terutama terkait Iran dan kelompok militan. Oleh karenanya kritik terhadap Israel dianggap melemahkan kestabilan kawasan yang sejalan dengan kepentingan AS.
Bahkan untuk membela Netanyahu dari berbagai kritis pedas,Trump tak segan menandatangani perintah eksekutif memungkinkan Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS untuk menjatuhkan hukuman kepada siapa pun yang terlibat dalam “penargetan tidak sah terhadap personel dan warga negara AS atau sekutu dekatnya.”
Sanksi dari pemerintahan Trump terhadap pengkritik Israel dilakukan demi menjaga aliansi strategis AS-Israel, menolak yurisdiksi lembaga internasional atas sekutunya, serta menunjukkan kekuatan AS dalam panggung diplomasi global.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.