Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Setelah Harvard Kini Columbia University Dikepung Sanksi Trump, Akreditas Terancam Dicabut
Trump mengancam akan mencabut akreditasi Columbia University, karena gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan selama protes pro-Palestina
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, mengancam akan mencabut akreditasi Columbia University.
Ancaman ini tepat setelah pecahnya konflik Israel–Hamas pada Oktober 2023, sejak saat itu banyak kampus di Amerika Serikat, termasuk Columbia, menjadi lokasi demonstrasi besar pro-Palestina.
"Setelah serangan teror Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, kepemimpinan Universitas Columbia secara sengaja tidak memedulikan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi di kampusnya," kata McMahon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
"Ini tidak hanya amoral, tapi juga melanggar hukum," lanjutnya.
Pemerintah Trump menilai Columbia University telah gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan selama protes pro-Palestina yang berlangsung sejak serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023.
Oleh karenanya Departemen Pendidikan AS mendakwa Columbia University sebagai pelaku pelanggaran Title VI dari Civil Rights Act 1964, yaitu hukum federal yang melarang diskriminasi berbasis ras, warna kulit, atau asal kebangsaan pada institusi penerima dana federal.
Tak hanya itu, pemerintah turut menyurati Middle States Commission on Higher Education (MSCHE), badan yang memberikan akreditasi kepada Columbia.
Pemerintah meminta agar MSCHE mempertimbangkan status akreditasi Columbia. Jika akreditasi dicabut, Columbia bisa kehilangan akses terhadap miliaran dolar dana federal, termasuk bantuan keuangan mahasiswa.
Ancaman dilontarkan lantaran Columbia menerima dana dari pemerintah, sehingga institusi ini dianggap wajib menjamin perlindungan hak seluruh mahasiswanya, termasuk kelompok Yahudi.
Columbia University telah mengambil beberapa langkah untuk menanggapi tekanan ini, termasuk melarang penggunaan penutup wajah dalam protes dan meningkatkan keamanan kampus.
Namun, Departemen Pendidikan menilai bahwa upaya tersebut belum memadai.
Meski pencabutan akreditasi masih dalam bentuk wacana, namun usulan pencabutan akreditasi Columbia akan menyebabkan universitas tersebut kehilangan akses ke semua dana federal.
Baca juga: Harvard Bergejolak: Mahasiswa Gelar Demo, Protes Pemerintahan Trump yang Cabut Kontrak Federal Trump
Mahasiswa yang kuliah di universitas tersebut juga tidak akan dapat menerima hibah dan pinjaman federal untuk biaya kuliah.
Selain itu Columbia University berpotensi kehilangan ratusan juta hingga miliaran dolar dana penelitian dan hibah dari pemerintah AS.
Ini bisa menyebabkan banyak mahasiswa terpaksa pindah atau tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya tinggi.
Atau, proyek riset dan program akademik unggulan kemungkinan dibekukan serta dihentikan hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Lebih lanjut dampak pencabutan akan membuat ijazah dari Columbia bisa dianggap tidak setara dengan universitas lain yang terakreditasi.
Hal tersebut akan membuat lulusan mungkin kesulitan melamar kerja atau mendaftar pendidikan lanjut seperti S2 atau S3, terutama di institusi lain yang mensyaratkan gelar dari kampus terakreditasi.
Trump Dikecam
Merespons usulan terbaru Trump, para kritikus menuduh pemerintahan Trump menggunakan tuduhan anti-Semitisme untuk menargetkan elit pendidikan dan menghancurkan universitas.
Sementara banyak akademisi dan organisasi hak sipil menilai langkah Trump sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang berseberangan dengan pandangan politiknya.
Sementara Beberapa organisasi seperti ACLU (American Civil Liberties Union), PEN America, dan asosiasi profesor universitas mengecam tindakan Trump sebagai otoriter dan mengancam demokrasi kampus.
Mereka menyebut bahwa protes mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi AS.
Pemerintah Trump Jegal Harvard
Ancaman pencabutan akreditasi Columbia University diungkap Trump tepat setelah pihaknya menjegal Harvard University dengan membekukan dana federal sebesar 2,3 miliar dolar AS dan mengancam mencabut status bebas pajaknya.
Trump berdalih langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan bahwa universitas tersebut gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari tindakan antisemitisme selama berlangsungnya protes pro-Palestina di kampus.
Menanggapi tuduhan tersebut Harvard mengklaim permintaan pemerintahan Trump ini melanggar amandemen pertama konstitusi AS.
Sebagai bentuk balasan atas klaim Harvard, Trump pun mengusik kampus dengan berbagai cara, mulai dari mencabut seluruh dana federal dan kontrak hingga mengancam mencabut status bebas pajak kampus.
Bukan cuma itu, Trump bahkan sempat melarang kampus menerima mahasiswa asing dan mengusir mahasiswa asing yang sudah ada ke kampus lain, langkah yang kemudian dijegal oleh perintah pengadilan.
Tak berhenti sampai sana, Trump bahkan mengeluarkan perintah resmi yang melarang AS menerima visa mahasiswa asing Harvard.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.