Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Nilai China Langgar Perjanjian, Trump Naikkan Tarif Baja ke 50 Persen

Nilai Xi Jinping melanggar kesepakatan, Trump mengumumkan AS akan menggandakan tarif baja dari 25 persen menjadi 50 persen.

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). Trump pada Jumat (30/5/2025) mengumumkan kenaikan tarif baja global menjadi 50 persen. 

Perjanjian dua minggu lalu untuk menangguhkan tarif hingga 145 persen selama 90 hari memicu kenaikan saham global, sekaligus menurunkan rata-rata tarif efektif AS ke angka belasan persen dari sekitar 25 persen pada awal April.

Angka ini, jauh lebih rendah dari tarif di bawah 3 persen saat Trump menjabat pada Januari 2017.

Namun, "gencatan senjata" sementara antara Washington dan Beijing belum menyelesaikan akar masalah di balik tarif Trump terhadap produk China.

Adapun keluhan utama Trump adalah model ekonomi China yang mayoritas perusahaannya didominasi pemerintahan Xi Jinping dan berorientasi ekspor.

Isu-isu ini menurut Bessent akan dibahas dalam pembicaraan berikutnya dengan China.

Strategi tarif Trump sendiri juga mengalami pukulan besar pada Rabu (24/4/2025) ketika Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan bahwa tarif global luasnya, termasuk terhadapĀ China, tidak sah karena ia melampaui kewenangan berdasarkan undang-undang darurat yang digunakan untuk mendukung kebijakan tersebut.

Pengadilan banding telah mengeluarkan penangguhan sementara sehingga tarif masih berlaku hingga kini.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved