Konflik Palestina Vs Israel
Dituntut Hentikan Serangan, Netanyahu Balik Tuding Barat Jadi Pelindung Hamas
Netanyahu menuding Prancis, Inggris, dan Kanada melindungi Hamas lantaran ketiga negara Barat itu mendesak Israel menghentikan operasi militer Gaza
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Hingga akhir Mei 2025, Inggris, Kanada, dan Prancis belum menjatuhkan sanksi penuh terhadap Israel.
Namun masing-masing negara telah mengambil langkah diplomatik dan ekonomi sebagai bentuk tekanan atas operasi militer Israel di Gaza.
Inggris diketahui telah menangguhkan pembicaraan perjanjian perdagangan bebas dengan Israel, memanggil duta besar Israel, dan menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri David Lammy menyebut ofensif Israel di Gaza sebagai tindakan yang "secara moral tidak dapat dibenarkan" dan mengutuk rencana pengusiran warga Gaza sebagai "ekstremis dan menjijikkan" .
Sementara Kanada telah menangguhkan sekitar 30 izin ekspor senjata ke Israel sejak Januari 2024.
Menteri Luar Negeri Mélanie Joly menyatakan bahwa semua izin ekspor baru telah dibekukan, dan pemerintah sedang meninjau kontrak yang ada.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia di Gaza .
Tak seperti yang lainnya, Prancis menegaskan bahwa pihaknya belum menjatuhkan sanksi langsung terhadap Israel.
Akan tetapi negara itu menyatakan bahwa sanksi mungkin dipertimbangkan melalui diskusi di tingkat Uni Eropa dan PBB sebagai bentuk protes atas penutupan akses kemanusiaan ke Gaza.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.