Kamis, 2 Oktober 2025

Populer Internasional: AS Cabut Sanksi Suriah - Harvard Gugat Donald Trump

Rangkuman berita internasional terpopuler Sabtu, 25 Mei 2025, di antaranya AS mencabut sanksi Suriah dan gugatan Harvard terhadap Donald Trump.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
Tangkapan layar YouTube Al Jazeera
BERITA INTERNASIONAL TERPOPULER - Tangkapan layar YouTube Al Jazeera pada Senin (10/3/2025) menunjukkan Pidato Presiden Sementara Suriah, Ahmed Al-Sharaa tentang bentrokan di Latakia dan Tartous pada Minggu (9/3/2025). Rangkuman berita internasional terpopuler Sabtu, 25 Mei 2025, di antaranya AS mencabut sanksi Suriah dan gugatan Harvard terhadap Donald Trump. 

Rudal Iskander-M adalah sistem rudal balistik jarak pendek yang dirancang untuk memberikan serangan cepat dan berakurasi tinggi terhadap target bernilai tinggi. 

Dengan jangkauan hingga 310 mil atau hampir 500 Km, rudal tersebut dapat membawa berbagai hulu ledak, termasuk muatan konvensional berdaya ledak tinggi, cluster, dan berpotensi nuklir, meskipun yang terakhir belum dilaporkan dalam konflik ini.

Melaju dengan kecepatan melebihi 4.700 mil per jam, Iskander-M mengikuti lintasan kuasi-balistik di ketinggian rendah, sehingga menyulitkan sistem pertahanan udara untuk mencegatnya.

BACA SELANGKAPNYA >>>

3. Harvard Gugat Trump ke Pengadilan, Tuding Kebijakan Soal Mahasiswa Internasional Langgar Konstitusi

Universitas kondang di Amerika Serikat (AS), Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump buntut perseteruan terkait kebijakan mahasiswa internasional.

Dalam keterangan resmi yang dikutip The Guardian, gugatan diajukan Universitas Harvard  ke pengadilan federal pada Jumat (24/5/2025).

Adapun isi gugatan lembaga pendidikan itu berupa protes atas langkah pemerintah Trump yang mencabut sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) milik Harvard.

Tanpa sertifikasi tersebut, Harvard tidak dapat lagi menerbitkan dokumen imigrasi yang diperlukan untuk visa pelajar.

Akibatnya, lebih dari 7.000 mahasiswa internasional terancam kehilangan status hukum mereka di Amerika Serikat, harus menghentikan studi, atau bahkan dideportasi.

Situasi ini juga memicu ketidakpastian akademik dan emosional bagi mahasiswa, serta menimbulkan risiko reputasi bagi Harvard sebagai institusi pendidikan global.

Baca juga: 6.800 Pelajar Terancan Dideportasi Buntut Kebijakan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

Menanggapi hal tersebut, Harvard mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan di pengadilan federal Boston, menyebut tindakan pemerintah sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi AS" dan bentuk pembalasan politik yang mengancam kebebasan akademik.

Dalam dokumen gugatan setebal 72 halaman, Harvard menekankan bahwa tanpa mahasiswa internasional, identitas dan misi universitas akan terganggu secara signifikan.

BACA SELANGKAPNYA >>>

4. 26 Warga Gaza Tewas Akibat Kelaparan, Bantuan ternyata Belum Disalurkan Israel

Kelompok hak asasi manusia, Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan sebanyak 26 warga Palestina di Gaza tewas dalam 24 jam karena kelaparan.

Tak hanya itu, Euro-Med Human Rights Monitor mengatakan 26 warga Gaza yang tewas itu juga akibat dari kekurangan gizi dan kurangnya perawatan medis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved