Sabtu, 4 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Dukungan dan Penolakan atas Kebijakan Kewarganegaraan Bayi Imigran Trump

Kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan otomatisasi pemberian kewarganegaraan kepada anak-anak yang lahir dari orang tua non-warga negara.

Facebook The White House
KEBIJAKAN DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Senin (21/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani perintah ekonomi independen pada 3 April 2025. Trump tandatangani perintah eksekutif hentikan kewarganegaraan otomatis bayi imigran. 

TRIBUNNEWS.COM Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi bayi yang lahir dari imigran ilegal di AS.

Kebijakan ini, yang dikenal sebagai penghentian birthright citizenship, langsung memicu perdebatan di dalam negeri.

Kebijakan Baru dan Reaksi Trump

Trump menyebut bahwa kebijakan lama ini telah disalahgunakan oleh para imigran ilegal. "Amerika adalah negara hukum dan hukum tidak boleh dimanipulasi oleh mereka yang datang secara ilegal," ujar Trump saat penandatanganan di Gedung Putih.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan otomatisasi pemberian kewarganegaraan kepada anak-anak yang lahir dari orang tua non-warga negara, terutama mereka yang masuk ke AS tanpa izin.

Selama ini, bayi yang lahir di wilayah AS secara otomatis menjadi warga negara berdasarkan Amandemen ke-14 Konstitusi AS.

Namun, Trump menganggap aturan tersebut tidak lagi relevan dan justru memicu lonjakan wisata kelahiran.

Kritik dari Pakar Hukum

Langkah ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum.

Erwin Chemerinsky, dekan fakultas hukum di University of California, menilai bahwa tindakan Trump melanggar konstitusi. "Presiden tidak bisa menghapus amendemen konstitusi hanya dengan perintah eksekutif," katanya kepada CNN.

Ia menekankan bahwa satu-satunya cara sah untuk mengubahnya adalah melalui Kongres dan proses amendemen.

Dukungan dari Basis Konservatif

Meskipun banyak kritik, perintah eksekutif ini mendapatkan dukungan dari kelompok konservatif.

Organisasi seperti Federation for American Immigration Reform (FAIR) dan NumbersUSA memuji langkah Trump sebagai tindakan berani.

Mereka berpendapat bahwa birthright citizenship berfungsi sebagai magnet bagi imigrasi ilegal.

Menurut laporan, sekitar 300.000 bayi lahir setiap tahun di AS dari orang tua yang tidak memiliki status imigrasi legal.

Respons Internasional dan Ancaman Gugatan

Kebijakan ini juga menarik perhatian internasional.

Human Rights Watch menyebut langkah tersebut sebagai berbahaya dan diskriminatif.

Beberapa konsulat negara Amerika Latin di AS menyatakan akan mendampingi warganya yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini.

Di dalam negeri, Partai Demokrat berjanji akan melawan kebijakan ini melalui jalur hukum.

Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, menyebut perintah itu tidak konstitusional dan rasial.

Gugatan hukum diprediksi akan segera diajukan oleh sejumlah lembaga hak sipil dalam waktu dekat.

Dengan perintah eksekutif ini, Trump menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk melaksanakan janji politiknya terkait imigrasi, meskipun menghadapi banyak tantangan hukum dan kritik.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved