Konflik Palestina Vs Israel
Pejabat PBB, Francesca Albanese: Pemerintah Israel Pemerintah yang Paling Kriminal Sepanjang Masa
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, Francesca Albanese menggambarkan pemerintah Israel sebagai “pemerintah paling kriminal
Pejabat PBB: Pemerintah Israel adalah Pemerintah yang Paling Kriminal Sepanjang Masa
TRIBUNNEWS.COM- Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, Francesca Albanese, telah menggambarkan pemerintah Israel sebagai “pemerintah paling kriminal dari semua pemerintah”.
Dia menambahkan bahwa “Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata”, Quds Press melaporkan.
Albanese menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, dan mengatakan bahwa pengepungan yang terus dilakukannya bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Ia menyatakan bahwa Israel harus diberi sanksi atas pelanggaran hukum internasional di Gaza, menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum humaniter internasional akan menang atas kebrutalan Israel cepat atau lambat.
Israel menutup semua penyeberangan ke Gaza pada 2 Maret, melarang masuknya makanan, air, dan bahan bakar.
Tentara pendudukan Israel melanjutkan serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan tanggal 19 Januari.
Israel telah membunuh lebih dari 52.200 warga Palestina di daerah kantong itu sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Konflik Palestina Vs Israel
Survei: Mayoritas Publik Indonesia Tolak Akui dan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel |
---|
Italia dan Spanyol Pasang Badan, Kirim Armada Perang usai Kapal Bantuan Gaza Digeruduk Israel |
---|
Italia Kirim Kapal Perang untuk Bantu Armada Bantuan Global Sumud ke Gaza |
---|
Spanyol akan Kirim Kapal Perang, Kawal Armada Global Sumud Flotilla ke Gaza |
---|
UEFA 'Menyelamatkan' Israel dari Pengusiran, Ada Tekanan dan Lobi dari AS |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.