Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Revisi Tarif Bea Suku Cadang Kendaraan, Produsen Mobil AS Dapat Angin Segar 

Trump berencana memangkas bea atas suku cadang mobil asing yang diproduksi di dalam negeri demi memberikan angin segar bagi industri otomotif

Facebook The White House
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Selasa (15/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berencana memangkas bea atas suku cadang mobil asing yang diproduksi di dalam negeri demi memberikan angin segar bagi industri otomotif 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkap rencana baru untuk meringankan dampak tarif pada sektor otomotif.

Adapun upaya yang dimaksud yakni dengan memangkas beberapa bea atas suku cadang mobil asing yang diproduksi di dalam negeri.

Selain itu, mobil impor juga akan diberi penangguhan tarif terpisah atas aluminium dan baja, sebagai upaya untuk mencegah beberapa pungutan menumpuk satu di atas yang lain. 

Namun pelonggaran tarif tidak berlaku pada mobil yang dibuat di luar negeri.

Hal ini memastikan agar berbagai jenis tarif yang dikenakan oleh pemerintah tidak akan membebani impor mobil asing.

Dengan begitu, pemotongan tarif akan menguntungkan produsen dalam negeri sekaligus "memberikan ruang gerak" bagi mereka yang membutuhkan waktu untuk berinvestasi pada pabrik dalam negeri.

"Presiden Trump tengah membangun kemitraan penting dengan produsen mobil dalam negeri dan pekerja Amerika kita yang hebat," kata Menteri Perdagangan Howard Lutnick, mengutip NPR.

"Kesepakatan ini merupakan kemenangan besar bagi kebijakan perdagangan Presiden dengan memberi penghargaan kepada perusahaan yang memproduksi di dalam negeri, sekaligus menyediakan landasan bagi produsen yang telah menyatakan komitmen mereka untuk berinvestasi di Amerika dan memperluas produksi dalam negeri mereka." imbuhnya

Seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini akan diumumkan secara resmi pada Selasa waktu Amerika Serikat.

Pelonggaran Bawa Angin Segar Bagi Industri Otomotif

Munculnya isu pelonggaran tarif sontak membawa angin segar bagi industri otomotif setelah awal April 2025 lalu, Trump  menandatangani perintah untuk menerapkan tarif pajak sebesar 25 persen pada impor mobil yang masuk ke pasar AS.

Tak hanya berlaku untuk kendaraan rakitan luar AS, tarif pajak tersebut juga bakal dikenakan ke komponen otomotif seperti mesin dan transmisi paling lambat 3 Mei 2025.

Baca juga: Tarif Trump Dikhawatirkan Jadi Bencana Bagi Industri Otomotif Amerika

Merespons kebijakan itu, kelompok yang mewakili General Motors, Toyota Motor, Volkswagen, Hyundai, dan lainnya, melayangkan surat ke Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Lutnick dari Departemen Perdagangan.

Adapun surat itu berisi kekhawatiran akan dampak negatif terhadap harga kendaraan, rantai pasokan, dan tenaga kerja.

"Sebagian besar pemasok mobil tidak siap menghadapi gangguan mendadak yang disebabkan tarif. Banyak yang sudah dalam kesulitan dan akan menghadapi penghentian produksi, PHK, dan kebangkrutan," tulis surat tersebut.

"Hanya diperlukan kegagalan satu pemasok untuk menyebabkan penghentian lini produksi produsen mobil."

Harga Mobil Diprediksi Meroket

Meski kebijakan tarif impor otomotif akan diperlonggar, namun tarif 25 persen untuk mobil impor tetap berlaku.

Kebijakan ini diperkirakan dapat mempengaruhi hubungan perdagangan AS dengan negara-negara produsen mobil utama seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan.​  

Hal ini berpotensi memicu lonjakan harga mobil di pasar AS. Mengingat sekitar 50 persen dari total 16 juta mobil, SUV, dan truk ringan yang terjual di AS sepanjang 2024 merupakan kendaraan impor, beban tarif kemungkinan akan dialihkan ke konsumen.

Analisis Anderson Economic Group, memprediksi kebijakan  Trump juga berpotensi meningkatkan ongkos produksi mobil di AS sebesar 3.500 dolar AS hingga 12 ribu dolar AS atau sekitar Rp57,9 juta hingga Rp198,8 juta per unit (kurs Rp16.566 per dolar AS).

Lebih lanjut Kenaikan tarif impor juga  menyebabkan ketegangan perdagangan dengan negara-negara mitra dagang utama seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved