Kamis, 2 Oktober 2025

Banding Dikabulkan, Vonis Koruptor Rp450 T asal Vietnam Jadi 30 Tahun Bui dari Penjara Seumur Hidup

Koruptor asal Vietnam yang membuat rugi negara mencapai Rp450 triliun hukumannya disunat dari penjara seumur hidup menjadi 30 tahun bui.

Tangkap Layar Twitter/X
VONIS DISUNAT - Hukuman taipan asal Vietnam, Truong My Lan, disunat oleh hakim tinggi dari penjara seumur hidup menjadi 30 tahun bui pada sidang banding yang digelar pada Senin (21/4/2025) waktu setempat. My Lan merupakan konglomerat properti yang divonis bersalah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya sehingga merugikan negara mencapai Rp450 triliun. 

Perusahaan cangkang itu, oleh My Lan, digunakan untuk mengambil pinjaman lebih dari 43 miliar dolar AS dari Saigon Commercial Bank.

Uang pinjaman itu digunakan sepertiganya lewat perusahaan-perusahaan cangkang bersama dengan keluarga dan rekan-rekannya.

Kemudian, pada pertengahan November 2023, Kementerian Keamanan Publik Vietnam merekomendasikan penuntutan terhadap 85 orang lainnya selain My Lan, termasuk 24 pejabat pemerintah dan rekanan Van Thinh Phat Holdings Group dan Saigon Commercial Bank.

Rekomendasi tersebut pun lalu dilanjutkan dengan investigasi terhadap 23 pejabat negara lainnya, termasuk 12 orang dari bank sentral Vietnam, State Bank of Vietnam.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved