Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Tarif Impor Donald Trump: Daftar Negara yang Terdampak
Presiden AS Donald Trump menerapkan pajak atau tarif impor tinggi kepada negara-negara di dunia, ini 5 hal yang perlu diketahui.
Para ekonom menemukan bahwa saat Trump menerapkan tarif pada China di masa jabatan pertamanya, sebagian besar biaya tersebut akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Namun, studi lain menunjukkan bahwa pada tarif baja, hanya sekitar separuh dari biayanya yang diteruskan ke konsumen.
2. Mengapa Trump Menerapkan Tarif?
Trump dan para penasihatnya menyatakan bahwa tujuan utama tarif adalah mendorong perusahaan untuk memproduksi barang di dalam negeri, yang diharapkan menciptakan lapangan kerja dan menaikkan upah di AS.
Namun, Trump juga menggambarkan tarif sebagai “alat serba guna” untuk menekan negara lain seperti Kanada, Meksiko, dan China dalam isu-isu seperti perdagangan narkoba dan imigrasi.
Trump juga mengklaim tarif akan mendatangkan pendapatan besar yang bisa digunakan untuk mendanai pemotongan pajak.
Meski begitu, para ekonom menyatakan bahwa tarif tidak bisa secara bersamaan memenuhi semua tujuan tersebut.
Bahkan, beberapa tujuannya saling bertentangan.
Tarif yang seharusnya memperkuat manufaktur AS justru dapat merugikan produsen karena mengganggu rantai pasokan dan menaikkan harga bahan baku.
“Semua tarif ini secara internal tidak konsisten,” kata Chad Bown, peneliti senior di Peterson Institute for International Economics.
“Jadi, apa prioritas sebenarnya? Karena Anda tidak bisa mengejar semuanya sekaligus.”
Baca juga: 70 Negara Rayu AS, Saling Ajukan Tawaran Menarik Agar Trump Pangkas Tarif Impor
3. Negara-Negara yang Terdampak
Mengutip CBS News, berikut negara-negara yang terdampak tarif timbal balik Trump dan besarannya.
Lesotho: 50 persen
St. Peter dan Miquelon: 50 persen
Kamboja: 49 persen
Laos: 48 persen
Madagaskar:47 persen
Vietnam: 46 persen
Srilanka: 44 persen
Myanmar (Burma): 44 persen
Kepulauan Falkland: 42 persen
Suriah: 41 persen
Mauritius: 40 persen
Irak: 39 persen
Republik Demokratik Rakyat Botswana: 38 persen
Guyana: 38 persen
Bangladesh: 37 persen
Serbia: 37 persen
Liechtenstein: 37 persen
Reunion: 37 persen
Thailand: 36 persen
Bosnia dan Herzegovina: 36 persen
China: 34 persen
Makedonia Utara: 33 persen
Taiwan: 32 persen
Indonesia: 32 persen
Angola: 32 persen
Fiji: 32 persen
Swiss: 31 persen
Libya: 31 persen
Moldova: 31 persen
Afrika Selatan: 30 persen
Nauru: 30 persen
Aljazair: 30 persen
Pakistan: 29 persen
Pulau Norfolk: 29 persen
Turki: 28 persen
Kazakstan: 27 persen
India: 27 persen
Korea Selatan: 25 persen
Jepang: 24 persen
Malaysia: 24 persen
Brunei: 24 persen
Vanuatu: 23 persen
Pantai Gading: 21 persen
Namibia: 21 persen
Uni Eropa: 20 persen
Yordania: 20 persen
Nikaragua: 18 persen
Zimbabwe: 18 persen
Malawi: 18 persen
Israel: 17 persen
Filipina: 17 persen
Zambia: 17 persen
Mozambik: 16 persen
Norwegia: 16 persen
Venezuela: 15 persen
Nigeria: 14 persen
Chad: 13 persen
Guinea Khatulistiwa: 13 persen
Kamerun: 12 persen
Republik Demokratik Kongo: 11 persen
Tarif dasar (10 persen):
Inggris Raya
Brasil
Singapura
Chili
Australia
Turki
Kolombia
Peru
Kosta Rika
Republik Dominika
Uni Emirat Arab
Selandia Baru
Argentina
Ekuador
Guatemala
Honduras
Mesir
Arab Saudi
El Salvador
Trinidad dan Tobago
Maroko
Oman
Uruguay
Bahama
Ukraina
Bahrain
Qatar
Islandia
Kenya
Haiti
Bolivia
Panama
Ethiopia
Ghana
Jamaika
Paraguay
Lebanon
Tanzania
Georgia
Senegal
Azerbaijan
Uganda
Albania
Armenia
Nepal
St. Maarten
Gabon
Kuwait
Togo
Suriname
Belize
Papua Nugini
Liberia
Kepulauan Virgin Inggris
Afganistan
Benin
Barbados
Monako
Uzbekistan
Republik Kongo
Jibuti
Polinesia Prancis
Kepulauan Cayman
Kosovo
Curacao
Rwanda
Sierra Leone
Mongolia
San Marino
Antigua dan Barbuda
Bermuda
Eswatini
Kepulauan Marshall
St. Peter dan Miquelon
Saint Kitts dan Nevis
Turkmenistan
Grenada
Sudan
Kepulauan Turks dan Caicos
Aruba
Montenegro
Saint Helena
Kirgizstan
Yaman
Saint Vincent dan Grenadines
Niger
Saint Lucia
Iran
Samoa
Guinea
Timor Leste
Montserrat
Mali
Maladewa
Tajikistan
Cabo Verde
Burundi
Guadeloupe
Bhutan
Martinik
Tonga
Mauritania
Dominika
Mikronesia
Gambia
Guyana Prancis
Pulau Natal
Andorra
Republik Afrika Tengah
Kepulauan Solomon
Mayotte
Anguila
Kepulauan Cocos (Keeling)
Eritrea
Kepulauan Cook
Sudan Selatan
Komoro
Kiribati
Sao Tome dan Principe
Pulau Norfolk
Gibraltar
Tuvalu 10 10
Wilayah Samudra Hindia Britania
Tokelau
Guinea-Bissau
Svalbard dan Jan Mayen
Kepulauan Heard dan McDonald
4. Bagaimana Reaksi Negara-Negara?
Banyak negara yang terkena dampak tarif tinggi mencoba bernegosiasi dengan pemerintahan Trump, sementara sebagian lainnya melakukan perlawanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.