Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

China Kenakan Tarif 34 Persen ke AS, Perang Dagang Memanas

Geram, China mengumumkan akan memberlakukan tarif baru sebesar 34 persen terhadap seluruh barang yang diimpor dari Amerika Serikat.

Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – China mengumumkan akan memberlakukan tarif baru sebesar 34 persen terhadap seluruh barang yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Presiden Donald Trump.

Keputusan ini diambil setelah Trump sebelumnya menaikkan tarif impor dari China, yang kini mencapai total 54 persen.

Latar Belakang Kebijakan Tarif

Kebijakan AS

Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah menaikkan tarif impor dari China dua kali, dengan alasan untuk membendung masuknya fentanil ilegal dari Tiongkok ke AS.

Dalam sebuah pernyataan di media sosial, Trump menyindir China dengan mengatakan, "China bermain salah, mereka panik," menegaskan bahwa kebijakan tarif ini adalah langkah penting bagi ekonomi AS.

Kebijakan Balasan China

Sebagai balasan, China menyatakan bahwa kebijakan tarif Trump melanggar hak dan kepentingan mereka.

Tarif 34 persen akan mulai berlaku pada 10 April 2025.

Langkah ini semakin memperburuk ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar di dunia.

Kebijakan Tarif Lainnya oleh Trump

Trump juga mengumumkan beberapa kebijakan tarif lainnya:

1. Tarif Dasar: Tarif sebesar 10 persen untuk semua barang dari negara-negara yang tidak tergabung dalam United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA), mulai berlaku pada 5 April 2025.

2. Tarif Timbal Balik: Negara-negara yang mengenakan tarif terhadap produk AS akan dikenakan tarif setengah dari tarif yang mereka terapkan. Misalnya, jika Indonesia mengenakan tarif 64 persen, AS akan memberlakukan tarif 32 persen terhadap barang dari Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025.

3. Tarif Otomotif: Tarif sebesar 25 persen akan dikenakan pada seluruh mobil buatan luar negeri yang masuk ke AS, sebagai upaya untuk melindungi industri domestik dan keamanan nasional.

Dampak terhadap Pasar Keuangan

Reaksi pasar keuangan terhadap kebijakan tarif ini cenderung negatif.

Setelah pengumuman tarif, bursa saham AS mengalami penurunan.

Kontrak berjangka Dow Jones turun 256 poin (0,61 persen), S&P 500 melemah 1,69 persen, dan Nasdaq 100 anjlok 2,54 persen.

Pencapaian Ekonomi AS

Meskipun ada ketegangan perdagangan, Trump tetap memuji pencapaian ekonomi AS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan