Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

IDF Keluarkan Perintah Evakuasi Segera Warga Rafah, Pengusiran Paksa Penduduk Palestina Dimulai

Pembentukan direktorat ini menandai dimulainya fase pengusiran paksa warga Palestina di Gaza oleh Israel sesuai visi Presiden AS, Donald Trump

Foto oleh Khalil Kahlout/Flash90
DIUSIR PAKSA - Warga Palestina terlihat membawa barang-barang mereka setelah melarikan diri dari rumah mereka di Beit Lahia, di Jalur Gaza utara, pada 22 Maret 2025. Seiring buntunya negosiasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel, IDF memerintahkan pengusiran paksa penduduk dari zona-zona yang mereka nilai sebagai basis perlawanan Hamas di Jalur Gaza. Pengusiran paksa ini dimajukan Israel dengan klaim mendukung usulan Presiden AS, Donald Trump untuk memindahkan penduduk Gaza ke negara ketiga. 

IDF Keluarkan Perintah Evakuasi Segera Warga Rafah, Pengusiran Paksa Penduduk Palestina Dimulai
 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan di media berbahasa Ibrani mengatakan kalau kabinet keamanan Israel pada Sabtu (22/3/2025) malam menyetujui pembentukan direktorat untuk mengawasi 'emigrasi sukarela' penduduk dari Jalur Gaza ke negara ketiga.

Israel mengklaim, langkah ini "sesuai dengan visi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump." 

Baca juga: Siklus Perang Gaza Kembali ke Awal: Bombardemen Israel, Kemarahan Hamas, Keterlibatan Houthi

Pembentukan direktorat ini menandai dimulainya fase pengusiran paksa warga Palestina di Gaza oleh Israel dengan dalih, sesuai visi Trump, agar wilayah kantung Palestina itu bisa dibangun kembali.

Menteri Pertahanan Israel Katz mengusulkan langkah tersebut, dengan mengatakan, “Kami bekerja dengan segala cara untuk melaksanakan visi presiden Amerika Serikat, dan kami akan mengizinkan setiap penduduk Gaza yang ingin pindah secara sukarela ke negara ketiga untuk melakukannya.” 

Menurut usulan tersebut, sebuah direktorat akan dibentuk di dalam Kementerian Pertahanan Israel untuk mulai berkoordinasi dengan organisasi internasional.

Israel mengklaim, pelaksanaan pemindahan pendudukan ini berdasarkan hukum internasional dengan tujuan "Untuk memberikan kesempatan kepada penduduk Gaza yang ingin meninggalkan negara itu untuk pergi." 

Menanggapi tudingan pengusiran paksa oleh Israel, Katz justru menuduh Hamas terus menjebak penduduk Gaza di daerah kantong Palestina yang hancur itu. 

“Hamas menggunakan penduduk Gaza sebagai tameng manusia dan membangun infrastruktur di tengah-tengah penduduk, dan sekarang menyandera mereka, memeras uang dari mereka dengan menggunakan bantuan kemanusiaan, dan mencegah mereka meninggalkan Gaza,” kata Katz. 

Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri melakukan agresi militer darat ke Jalur Gaza.
Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri melakukan agresi militer darat ke Jalur Gaza. (khaberni/tangkap layar)

Hamas Tak Mempan Cara Militer Israel

Israel baru-baru ini memulai kembali operasi militer di Gaza dalam upaya menekan Hamas agar melunakkan posisinya dalam negosiasi perpanjangan tahap pertama perjanjian gencatan senjata penyanderaan. 

Israel enggan melanjutkan negosiasi ke Tahap II karena mengharuskan mereka menarik pasukan dari Gaza dan membuka blokade bantuan masuk.

Pada Sabtu malam, sumber pemerintah Israel mengatakan kepada The Jerusalem Post bahwa tekanan militer tidak berhasil. 

“Israel telah menyerang Gaza selama tujuh hari, tetapi Hamas tidak menunjukkan fleksibilitas, yang menghalangi negosiasi untuk dilanjutkan,” kata sumber itu. 

Seorang pejabat pemerintah mengatakan kalau militer Israel sengaja menjaga operasinya pada ambang batas yang lebih rendah, untuk menilai respons Hamas.

Sejauh ini, apa yang diklaim sebagai 'ambang batas rendah' serangan sudah membunuh lebih dari 500-an penduduk Gaza selama lima hari terakhir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan