Turki Bergejolak
Profil dan Sosok Ekrem Imamoglu
Sosok Ekrem Imamoglu sedang ramai dibicarakan kancah mancanegara, simak profil dan sosok Ekrem Imamoglu berikut ini.
Tahun 2019, Ekrem Imamoglu mencalonkan diri sebagai Wali Kota Istanbul.
Pemilihan 2019 menjadi titik balik karier politiknya.
Meskipun awalnya menang tipis, hasil pemilu dibatalkan setelah AKP mengklaim adanya kecurangan.
Pemungutan suara ulang justru memperkuat posisi Ekrem Imamoglu.
Dikenal dengan slogan "Semuanya Akan Baik-Baik Saja", Ekrem Imamoglu meraih kemenangan lebih besar dengan selisih lebih dari 800.000 suara.
Sebagai wali kota, Imamoglu berfokus pada pembangunan infrastruktur, transportasi, serta program kesejahteraan sosial, meskipun kewenangannya dibatasi oleh pemerintah pusat.
Ia juga aktif mengkritik kebijakan pemerintah Erdogan, terutama dalam isu korupsi dan tindakan keras terhadap oposisi.
Baca juga: Turki Diguncang Demo Besar-besaran, Ribuan Warga Protes Penangkapan Rival Politik Presiden Erdogan
Ancaman bagi Erdogan dan Penangkapan Kontroversial
Sejak kemenangan besarnya di Istanbul, Imamoglu semakin dipandang sebagai penantang utama Erdogan dalam pemilihan presiden mendatang.
Popularitasnya membuat Ekrem Imamoglu menjadi target berbagai tuduhan hukum.
Pada 2022, Ekrem Imamoglu dihukum lebih dari dua tahun penjara dan dilarang berpolitik setelah didakwa menghina pejabat publik.
Meski masih dalam proses banding, vonis ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk melemahkan oposisi.
Pada Maret 2024, beberapa hari sebelum pemilihan pendahuluan CHP, Imamoglu kembali ditangkap atas tuduhan pemerasan, pencucian uang, dan penyimpangan tender.
Ekrem Imamoglu juga dituduh memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang baru saja meletakkan senjatanya setelah berkonflik dengan pemerintah Turki selama puluhan tahun.
Selain itu, gelar universitasnya dicabut oleh Universitas Istanbul, sehingga berpotensi menggagalkan pencalonannya sebagai presiden.
Prospek Masa Depan
Penangkapannya memicu kecaman dari oposisi dan masyarakat sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.