Uni Eropa Sorot Komitmen Pakistan atas Skema Perdagangan GSP+
Pakistan telah menghabiskan satu dekade terakhir dengan memanfaatkan Generalised Scheme of Preferences Plus (GSP+) Uni Eropa.
"Praktik ini melanggar hukum internasional, khususnya Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menjamin perlindungan terhadap penahanan sewenang-wenang," tulis Independent Online.
Kegagalan Pakistan dalam menangani masalah hak-hak buruh juga menimbulkan kekhawatiran serius.
Pekerja anak masih marak, dengan survei yang menunjukkan bahwa lebih dari 13 persen anak-anak di Punjab dan Gilgit-Baltistan bekerja dalam kondisi berbahaya.
Minoritas agama secara tidak proporsional terwakili dalam pekerjaan berbahaya dengan upah rendah, sementara partisipasi pasar tenaga kerja perempuan masih di bawah 21%.
Angka itu jauh di bawah rata-rata global.
Dalih Pakistan
Saat Pakistan mendekati tinjauan dua tahunan kelimanya pada tahun 2025, taruhannya tidak bisa lebih tinggi lagi. UE akan memperluas konvensi GSP+ dari 27 menjadi 32, yang mengharuskan Pakistan untuk mengajukan permohonan kembali agar manfaatnya terus berlanjut.
Namun, alih-alih menanggapi kritik, pemerintah Pakistan telah memilih manuver diplomatik, dengan fokus pada masalah pertahanan dan keamanan daripada reformasi hak asasi manusia.
Pendekatan ini telah membuat banyak orang bertanya-tanya apakah UE akan terus menawarkan akses perdagangan istimewa ke negara yang secara konsisten gagal menegakkan prinsip-prinsip yang dijanjikannya untuk dihormati.
Bagi Pakistan, masa depan status GSP+-nya masih belum pasti.
Dengan ketidakpatuhan yang terus berlanjut dan kurangnya reformasi yang berarti, negara tersebut berisiko kehilangan tidak hanya hak istimewa perdagangannya tetapi juga kredibilitasnya di panggung internasional.
Pertanyaannya tetap: apakah Pakistan akan memprioritaskan keuntungan ekonomi daripada hak asasi manusia, atau apakah akhirnya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan reformasi dan memenuhi kewajibannya berdasarkan GSP+?
Tim Pencari Fakta Demonstrasi Agustus akan Selidiki Dugaan Kekerasan TNI dan Polri |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Hadiri Pertemuan Kadin, Atta Ul Karim Bawa Misi Kolaborasi Indonesia dan Pakistan |
![]() |
---|
Total Transaksi Kredit Karbon di Penyelenggaraan AIGIS 2025 Setara 150 Ton CO2e |
![]() |
---|
10 Negara Paling Tercemar di Dunia, Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan, Indonesia Masuk Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.