Sanksi Baru Houthi usai Ditetapkan Amerika sebagai Organisasi Teroris Asing
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tujuh anggota senior gerakan Houthi yang memiliki hubungan erat dengan Iran.
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (5/3/2025), Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tujuh anggota senior gerakan Houthi yang memiliki hubungan erat dengan Iran.
Sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS, lapor VOA.
Washington menuduh mereka terlibat dalam penyelundupan barang-barang militer dan sistem persenjataan ke wilayah Yaman yang dikuasai oleh Houthi.
Selain itu, mereka juga terlibat dalam negosiasi untuk membeli senjata dari Rusia.
Departemen Keuangan AS juga menambahkan sanksi kepada Abdulwali Abdoh Hasan Al-Jabri dan perusahaannya, Al-Jabri General Trading and Investment Co, yang diketahui merekrut warga Yaman untuk berperang di Ukraina atas nama Rusia serta menggalang dana untuk mendukung operasi militer Houthi.
Pengumuman ini memunculkan kekhawatiran bahwa sanksi tersebut dapat memperburuk krisis kemanusiaan di Yaman.
Beberapa pihak khawatir bahwa tindakan ini akan mempengaruhi keamanan regional. Sebab para importir merasa takut terkena sanksi AS jika pasokan barang jatuh ke tangan Houthi.
Pernyataan Pemerintah AS
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, menegaskan pemerintah AS berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban gerakan Houthi atas perolehan senjata dan komponen senjata yang didapatkan dari Rusia, China, dan Iran, yang dapat mengancam keamanan di Laut Merah.
AS Tetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing
Baca juga: AS Kerahkan Lagi Kapal Induk ke Laut Merah Usai Houthi Yaman Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper
Pada Selasa (4/3/2025), Departemen Luar Negeri AS kembali menetapkan kelompok Houthi Yaman, yang dikenal sebagai Ansar Allah, sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO).
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Trump dan bertujuan untuk memenuhi janji yang dibuat Presiden Donald Trump pada 2017.
Kelompok Houthi dinilai terlibat dalam berbagai ancaman terhadap keselamatan warga sipil, personel AS di Timur Tengah, serta mitra-mitra regional AS, termasuk serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden yang mengganggu jalur perdagangan global.
Sejak 2023, Houthi melancarkan ratusan serangan rudal dan pesawat nirawak terhadap kapal, termasuk yang berbendera Israel, serta menargetkan militer AS.
Meski sebelumnya pemerintahan Joe Biden sempat mencabut status teroris ini demi memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Yaman, meningkatnya serangan Houthi menyebabkan AS kembali menetapkannya sebagai kelompok teroris.
Perang yang berlangsung sejak 2014 telah menewaskan lebih dari 150.000 orang, menyebabkan krisis kemanusiaan besar, dan mengganggu operasi bantuan PBB.
Dengan status teroris ini, AS juga akan memberikan sanksi terhadap negara atau entitas yang mendukung Houthi, serta menawarkan hadiah hingga $15 juta bagi informasi yang dapat menghentikan pendanaan kelompok tersebut.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.