Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Tank-tank Israel Menembaki Ambulans yang Bawa Warga Palestina yang Terluka di Dekat Perbatasan Rafah

Tank-tank Israel menembaki ambulans yang membawa pasien Palestina yang akan dievakuasi dari Jalur Gaza untuk perawatan medis di luar negeri

Editor: Muhammad Barir
khaberni/tangkap layar
LARAS TANK MERKAVA - Foto tangkap layar Khaberni, Rabu (12/2/2025) menunjukkan pasukan Israel (IDF) menjejerkan posisi laras meriam tank Merkava dalam agresi militer di Gaza. Tank-tank Israel menembaki ambulans yang membawa pasien Palestina yang akan dievakuasi dari Jalur Gaza 

Tank-tank Israel Menembaki Ambulans yang Membawa Warga Palestina yang Terluka di Dekat Perbatasan Rafah

TRIBUNNEWS.COM- Tank-tank Israel menembaki ambulans yang membawa pasien Palestina yang akan dievakuasi dari Jalur Gaza untuk perawatan medis di luar negeri, kata Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina pada hari Selasa.

Dalam pernyataan singkat, Anadolu melaporkan, lembaga tersebut mengatakan bahwa ambulans tersebut diserang Israel di dekat perbatasan Rafah di Gaza selatan saat pasien diangkut dengan koordinasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ditambahkannya, ambulans tersebut masih menunggu izin untuk melanjutkan perjalanan.

Hampir 48.400 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 111.000 lainnya terluka dalam perang brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023. 

Serangan gencar tersebut, yang telah menghancurkan daerah kantong itu, dihentikan sementara berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada 19 Januari.

Meskipun ada gencatan senjata, otoritas setempat di Gaza melaporkan pelanggaran gencatan senjata hampir setiap hari oleh tentara Israel.

Kelompok pertama pasien dan korban luka Palestina meninggalkan Gaza melalui penyeberangan Rafah di perbatasan dengan Mesir pada tanggal 1 Februari berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya terhadap warga Palestina di wilayah kantong tersebut.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved