Senin, 29 September 2025

WNI Ditembak Polisi Malaysia

Beda Keterangan Polisi Malaysia dengan P2MI soal WNI Ditembak Mati di Perairan Tanjung Rhu Selangor

Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi para korban.

|
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani saat jumpa pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025). 

"Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” lanjutnya.

Kapal PMI Hanya Melintas?

Insiden bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.

Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat.

Sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.

Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran.

Christina menegaskan tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.

"Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Christina.

Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi para korban.

“Kami sedang berupaya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Christina menyatakan bahwa Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” tegasnya.

Christina memastikan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI. Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga,” tutupnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan