WNI Ditembak Polisi Malaysia
Beda Keterangan Polisi Malaysia dengan P2MI soal WNI Ditembak Mati di Perairan Tanjung Rhu Selangor
Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi para korban.
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Polisi Selangor Malaysia menerima laporan mengenai tiga pria yang diyakini warga negara Indonesia dirawat di rumah sakit Serdang karena luka tembak kemarin.
"Semua pasien mengalami luka tembak di tubuh dan dalam keadaan sadar," kata Kepala Polisi Selangor Hussein Omar Khan dalam sebuah pernyataan hari ini.
Media Malaysia Freemalaysiatoday pada Minggu (26/1/2025) menulis lima WNI yang berada di dalam perahu menabrak kapal Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) yang sedang melakukan tugas patroli di Tanjung Rhu dini hari kemarin.
Dalam insiden tersebut, anggota MMEA melepaskan beberapa tembakan untuk membela diri.
"Apalagi disebutkan dua tersangka dari kapal, bersenjata parang, menyerang mereka," kata Hussein.
Satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka dalam insiden penembakan tersebut.
Tiga korban luka dilarikan ke rumah sakit di Serdang.
Sementara satu lainnya ke Rumah Sakit Klang.
Sementara itu, Direktur Maritim Selangor Abdul Muhaimin Salleh, dalam pernyataan terpisah, menginformasikan bahwa MMEA menerima informasi dari masyarakat tentang kapal fiber yang terdampar sekitar 0,4 mil laut barat daya Pulau Carey, kemarin.
"Dua orang yang diduga warga negara Indonesia ditemukan di dalam perahu. Satu orang dipastikan meninggal di tempat kejadian, sementara satu orang lainnya terluka dan dibawa ke Rumah Sakit Klang untuk menjalani perawatan," katanya.
Penjelasan Versi Pemerintah Indonesia
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi insiden penembakan terhadap lima WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu.
Dijelaskan penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu PMI meninggal dunia sementara empat lainnya mengalami luka berat.
“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
"Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” lanjutnya.
Kapal PMI Hanya Melintas?
Insiden bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.
Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat.
Sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.
Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran.
Christina menegaskan tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.
"Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Christina.
Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi para korban.
“Kami sedang berupaya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Christina menyatakan bahwa Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” tegasnya.
Christina memastikan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI. Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.