Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Resmi Jadi Presiden, Trump Langsung Umumkan Keadaan Darurat di Perbatasan AS-Meksiko

Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan langkah-langkah drastis seperti deklarasi darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko.

|
Tangkapan Layar Video X/Twitter
Pidato Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberikan pidato.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan bahwa 'kemunduran Amerika telah berakhir'.

Pernyataan tersebut menjadi penanda awal dari rencana ambisius Trump.

Termasuk langkah-langkah drastis melalui perintah eksekutif dan deklarasi darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko

Trump menyatakan bahwa masa kepemimpinannya kali ini akan menjadi "zaman keemasan Amerika."

"Zaman keemasan Amerika dimulai sekarang juga," katanya, dikutip dari BBC.

Salah satu langkah pertama yang akan diambil Trump adalah mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan.

Dalam pidatonya, ia berjanji untuk menghentikan semua masuknya imigran ilegal ke AS.

"Semua masuknya imigran ilegal akan segera dihentikan," tegasnya.

Ia juga berjanji akan memulai proses pemulangan jutaan imigran ilegal ke negara asal mereka.

"Kami akan memulai proses pemulangan jutaan imigran ilegal ke tempat asal mereka," tambahnya.

Langkah ini melibatkan pengiriman pasukan ke perbatasan untuk menangani "invasi" yang disebutnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Baca juga: 6 Poin Penting dari Pidato Pelantikan Presiden AS Donald Trump

"Kami akan mengirim pasukan ke perbatasan AS-Meksiko "untuk mengusir invasi bencana ke negara kita," jelas Trump, dikutip dari France 24.

Kebijakan perbatasan Trump juga mencakup penerapan kembali program kontroversial Tetap di Meksiko, yang mengharuskan pencari suaka menunggu proses hukum mereka di sisi perbatasan Meksiko.

Selain itu, geng dan kartel narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut akan dinyatakan sebagai organisasi teroris asing, memungkinkan langkah hukum yang lebih tegas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan