Jumat, 3 Oktober 2025

Imran Khan dan Istri Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Al-Qadir Trust

Imran Khan, dan istrinya, Bushra Bibi, baru saja dijatuhi hukuman terkait dengan kasus besar yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Arif ALI / AFP
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan (kanan) bersama istrinya Bushra Bibi (kiri) tampak saat ia menandatangani jaminan jaminan dalam berbagai kasus, di kantor panitera di Pengadilan Tinggi, di Lahore pada 17 Juli 2023. Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada 31 Januari 2024, kata media lokal, setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus yang melibatkan hadiah yang diterimanya saat menjadi perdana menteri. 

Banyak yang berpendapat bahwa pengadilan ini lebih dipengaruhi oleh motif politik ketimbang fakta-fakta hukum yang ada.

Tanggapan Pengacara dan PTI

Pengacara Imran Khan, Faisal Fareed Chaudhry mengecam keputusan ini sebagai kelanjutan dari “penganiayaan palsu.”

Menurutnya, NAB gagal memberikan bukti kerugian finansial terhadap negara atau menunjukkan adanya keuntungan pribadi bagi Khan dan keluarganya.

PTI, partai yang dipimpin oleh Khan, juga menyuarakan hal yang sama.

PTI menyebutkan bahwa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bahwa semua bukti yang ada menegaskan tidak ada salah urus dalam proyek Al-Qadir Trust.

Perpecahan Internal di PTI

Hukuman terhadap Khan dan Bibi ini datang pada saat negosiasi antara PTI dan pemerintah Pakistan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Shehbaz Sharif sedang berlangsung.

Analis politik Majid Nizami memperingatkan bahwa keputusan ini bisa menghambat proses dialog dan memperburuk perpecahan internal dalam PTI, dengan faksi-faksi yang berbeda mengenai pendekatan terhadap situasi ini.

Nizami juga memperkirakan bahwa sikap lebih agresif akan muncul dari PTI setelah putusan tersebut.

Dengan banyaknya kasus yang menunggu proses hukum dan ketegangan politik yang terus meningkat, masa depan Imran Khan dan PTI tetap menjadi perhatian utama di Pakistan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved