Senin, 29 September 2025

Krisis Korea

Pendukung Yoon Suk Yeol Kibarkan Bendera Amerika dan Bawa Poster Stop the Steal, Apa Artinya?

Mengapa pendukung presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, mengibarkan bendera AS?

X/AJKim38836296
Pendukung Yoon Suk Yeol di luar kediamannya di Seoul pada 3 Januari 2025 

Yoon mengatakan bahwa serangan tersebut terdeteksi Badan Intelijen Nasional, tetapi NEC menolak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan dan pemeriksaan sistem mereka.

Dugaan peretasan itu menimbulkan keraguan atas integritas pemilihan parlemen April 2024 — yang mana partainya kalah telak — dan menjadi alasan Yoon mengumumkan darurat militer, ujarnya.

Saat itu, NEC mengatakan bahwa dengan memunculkan kecurigaan adanya kecurangan pemilu, Yoon justru merugikan dirinya sendiri terhadap sistem pengawasan pemilu, yang memilih dirinya sebagai presiden.

NEC menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan badan mata-mata pada tahun lalu untuk mengatasi "kerentanan keamanan".

lihat fotoYoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol

Namun, tidak ada tanda-tanda bahwa peretasan oleh Korea Utara membahayakan sistem pemilu, dan pemungutan suara tetap dilakukan dengan surat suara kertas.

Isu ini telah menjadi topik utama bagi para pendukung Yoon, yang mengatakan bahwa deklarasi darurat militernya dapat dibenarkan.

Mereka kini berharap kekhawatiran mereka selaras dengan Trump.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Mengutip France24, Kantor Investigasi Korupsi (CIO) mungkin akan mencoba mengeksekusi surat perintah penangkapan untuk Yoon lagi sebelum batas waktu 6 Januari.

"Tindakan selanjutnya akan diputuskan setelah peninjauan lebih lanjut," kata CIO, setelah menghentikan upaya penangkapan pertamanya.

Jika Yoon ditangkap sebelum tanggal tersebut, CIO memiliki waktu 48 jam untuk meminta surat perintah baru untuk penangkapan resminya atau jika tidak, Yoon harus dibebaskan.

Baca juga: Penyidik Korsel Minta Bantuan Pj Presiden untuk Tangkap Yoon Suk Yeol, Dinas Keamanan Diminta Mundur

Pengacara Yoon telah berulang kali mengatakan bahwa surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan itu melanggar hukum dan ilegal.

Sang pengacara berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan